Polisi Usut Video Viral Makan Telur Rebus Bisa Tangkal Corona

admin

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2020 - 23:53 WIB

40909 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/net

Pamekasan , Agaranews  — Masyarakat Madura, Jawa Timur, dihebohkan dengan video viral makan telur rebus di tengah malam hingga sebelum subuh untuk mencegah Virus Corona. Polisi pun menyelidiki kasus ini.

Berdasarkan informasi yang diterima CNNIndonesia.com, peristiwa di dalam video itu terjadi pada Rabu (25/3) sekitar pukul 02.30 WIB.

“Ini kabarnya ada seorang bayi dapat berbicara dan memberi pesan agar masyarakat mengonsumsi telur rebus di tengah malam supaya tidak terjangkit virus corona,” kata Andikur Rahman (35), warga Desa Larangan Dalam, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Jawa Timur, kepada CNNIndonesia.com, Kamis (26/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga kampung di sekitarnya pun, kata dia, tiba-tiba rami-ramai bangun tengah malam mengonsumsi atau membeli telur ke toko.

Warga Kelurahan Cungcangcang, Kota Pamekasan, Muhammad Halik, juga mendapat informasi seputar telur itu setelah ditelepon keluarganya yang sedang merantau ke luar negeri.

“Saya ditelepon paman bahwa sebelum subuh disuruh makan telur rebus. Pesannya untuk mencegah dan tidak terjangkit Virus Corona,” tuturnya.

Menurut dia, sejumlah teman kuliahnya pun mendadak ramai membahas isu makan telur yang bisa menyembuhkan penyakit.

“Di sosmed seperti WhatsApp dan Facebook pun tiba-tiba membahas telur,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku pihaknya menyelidiki video viral tersebut. Proses penyelidikan, katanya, dilakukan lewat analisis digital forensik terhadap video tersebut.

“Dari kualitas videonya saja, itu sudah tampak editan. Kita akan selidiki dulu,” kata dia, saat dihubungi CNNIndonesia.com.

Diketahui, sejumlah hoaks marak beredar di era pandemi Virus Corona. Misalnya, berkumur dengan air garam yang hangat bisa menghilangkan Covid-19, hingga Pemerintah Indonesia sudah memutuskan lockdown.

Per Selasa (24/3), Polri mencatat kasus penyebaran berita bohong atau hoaks terkait dengan Virus Corona mencapai 45 perkara. Kepolisian pun menjerat para tersangka dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Di wilayah Madura, polisi sudah menangkap seorang Kepala Sekolah di Pamekasan, berinisial MS (50), karena menyebarkan hoaks lewat rekaman suara bahwa ada salah seorang warga di Desa Lemper positif terjangkit Virus Corona, pada Rabu (25/3).  (nrs/arh)

Sumber : CNN Indonesia 

Berita Terkait

DPUTR sosialisasikan Bankeu untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana Pedesaan Kabupaten Pati Perubahan APBD Tahun 2023.
Menhan RI Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Dirut PTDI Dengan Vice President of Global Business Development Sikorsky, Lockheed Martin di AS
Kasdim 1420/Sidrap Pimpin Karya Bakti Serentak : Antisipasi Banjir dan Wabah Penyakit
Dandim 0613/Ciamis Bersama Pentahelix Dan Masyarakat Lakukan Serbuan Penanaman Pohon di Lahan Kritis
DESA KAYEE ACEH KEMBALI SALURKAN BLT-DD BULAN DESEMBER 2023
Aksi Damai Aliansi Rakyat Menggugat Perkumpulan Sumut Watch Dan Koperasi Tondi Bersama Gugat PT.SKL
Terima Wing Kehormatan Penerbang TNI AD, Kasad Ingatkan Prajurit “ Wira Amur ” Jaga Profesionalitas
Peduli Lingkungan, Kodim 1713/Lanny Jaya Bersama Masyarakat Bersihkan Pasar

Berita Terkait

Jumat, 8 Desember 2023 - 06:26 WIB

DPUTR sosialisasikan Bankeu untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana Pedesaan Kabupaten Pati Perubahan APBD Tahun 2023.

Kamis, 7 Desember 2023 - 23:15 WIB

Menhan RI Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Dirut PTDI Dengan Vice President of Global Business Development Sikorsky, Lockheed Martin di AS

Kamis, 7 Desember 2023 - 22:59 WIB

Kasdim 1420/Sidrap Pimpin Karya Bakti Serentak : Antisipasi Banjir dan Wabah Penyakit

Kamis, 7 Desember 2023 - 22:51 WIB

DESA KAYEE ACEH KEMBALI SALURKAN BLT-DD BULAN DESEMBER 2023

Kamis, 7 Desember 2023 - 22:48 WIB

Aksi Damai Aliansi Rakyat Menggugat Perkumpulan Sumut Watch Dan Koperasi Tondi Bersama Gugat PT.SKL

Kamis, 7 Desember 2023 - 22:41 WIB

Terima Wing Kehormatan Penerbang TNI AD, Kasad Ingatkan Prajurit “ Wira Amur ” Jaga Profesionalitas

Kamis, 7 Desember 2023 - 19:27 WIB

Peduli Lingkungan, Kodim 1713/Lanny Jaya Bersama Masyarakat Bersihkan Pasar

Kamis, 7 Desember 2023 - 19:24 WIB

Latihan Praktek Prayudha Taruna AAL Tingkat II : Membangun Kekuatan dan Ketangguhan Korps Marinir

Berita Terbaru