KUTACANE, AGARANEWS – Pencegahan penyebaran Virus Corona, Satuan Binmas Polres Aceh Tenggara dan Bhabinkamtibmas Polsek Babussalam yang dipimpin Kabag Ops Polres Aceh Tenggara AKP Yasir, S.E, M.S.M, melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara, Senin (23/03/2020) Pukul 09.00 Wib.
Sosialisasi Covid-19 dilakukan dengan cara membacakan Maklumat Kapolri di Kedai Kopi dan memasangan maklumat Kapolri di beberapa tempat, pemasangan maklumat Kapolri di tempatkan pada tempat yang mudah dilihat oleh orang banyak seperti di Warung Kopi, Terminal Angkutan, pusat pembelanjaan, dan tempat lainnya yang menjadi tempat keramaian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan ini berdasarkan Maklumat Kepolisian Negara Republik Indonesia Jendral Polisi Drs. Idham Aziz, MSc., dengan Nomor: Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( COVID -19 ) yang dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 19 Maret 2020” Ungkap Kabag Ops. (RED)