Kutacane | Agaranews.com Kapolres Aceh Tenggara AKBP AKBP Bramanti Agus Suyono, S.H, S.I.K, M.H , didampingi Kasat Lantas AKP Usman, Kasat Reskrim AKP Suparwanto, S.H, Kasat Intelkam Iptu Henry Suparto,Kasat Narkoba Iptu Sabrianda SH, dan Kabag Humas Polres Agara Iptu Saniman, menggelar konferensi pers akhir tahun di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Aceh Tenggara, Jumat sore (31/12/2021).
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono yang Akrab di sapa Mas Bram Mengatakan, “Sepanjang tahun 2021, total ada sebanyak 603 kasus tindak pidana yang ditangani pihaknya dan dari jumlah kasus itu, sebanyak 430 kasus berhasil diselesaikan, “Papar beliau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kasus yang mendominasi atau tertinggi yang ditangani Polres Aceh Tenggara selama tahun 2021 yakni, tindak pidana kasus pencurian biasa 148 kasus, 104 kasus penganiayaan ringan dan 60 kasus pencurian sepeda motor (Curanmor).
Kemudian, ada juga beberapa kasus menonjol yang ditangani Polres Agara di sepanjang tahun 2021, diantaranya tiga kasus pembunuhan dan ketiganya berhasil diungkap 100 persen,”Ungkap Kapolres Agara.
Selanjutnya, kata Kapolres Aceh Tenggara “Ada tiga kasus penganiayaan berat dengan satu penyelesaian kasus dan dua kasus lainnya masih dalam sidik, dan 30 Kasus perjudian serta ditambah 13 kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas),”tutur Bram.
“Untuk kasus Narkoba di tahun 2021 yang berhasil diungkap sebanyak 96 kasus. 56 kasus diantaranya adalah kasus pengedar dan 40 lainnya merupakan kasus pemakai dan jumlah barang bukti Narkoba yang berhasil diamankan ada seberat 326 gram Sabu-sabu, 40 kilogram Ganja dan 143 butir pil ekstasi,dari total 96 pengungkapan kasus Narkoba, 60 persen merupakan kasus pengedar,” sebut Bram.
Sementara, kasus kecelakaan lalu lintas, Bram mengatakan “sepanjang tahun 2021 ada sebanyak 99 kasus, dengan rincian 31 orang meninggal dunia, tujuh luka berat dan 130 mengalami luka ringan,
Total angka kasus sepanjang tahun 2021 mengalami penurunan sebanyak 177 kasus, dibandingkan kasus pada tahun 2020 lalu,”Ujar Bram
“Adapun pada tahun 2020 , total kasus sebanyak 780 kasus dan yang berhasil diselesaikan 521 kasus dan untuk tahun 2021 ini ada sebanyak 603 kasus yang ditangani dan berhasil diselesaikan 430 kasus,”ungkap Kapolres Agara.
Diakhir konferensi pers akhir tahun 2021, AKBP Bramanti Agus Suyono mengatakan penurunan angka kasus selama 2021 itu merupakan hasil kerjasama petugas di lapangan untuk menuntaskan kriminalitas dan Peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Agara,”Pungkas Kapolres Agara.
(Saipullah.S)