Langsa I Agaranews.com. Polres Langsa gelar Koferensi pers tentang menurunnya kasus tindak pidana akhir tahun 2020 yang disampaikan langsung oleh Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH,SIK MH di aula Mapolres Langsa Rabu. (30/12/2020).
Dalam koferensi pers tersebut data akhir tahun 2020, Polres Langsa telah berhasil mengungkap 376 kasus, artinya jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang kasus tindak pidana mencapai 407 sudah mencapai penurunan sebesar 25 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Penurunan kasus tindak pidana dari tahun 2019 ke tahun 2020 menjadi sebuah apresiasi buat kita bersama”. Demikian ungkap, Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH,SIK MH kepada sejumlah Wartawan saat diwawancari secara langsung di aula Mapolres Langsa.
Dalam hal ini, dalam kasus tindak pidana tahun 2020 peringkat kasus lebih kepada kasus curat yaitu sebanyak 77 kasus yang laporannya sampai 44 dan berhasil diungakap 57 kasus dengan berhasil mendapatkan tersangka dan uang dan barang hasil kejahatan berhasil di sita, ujarnya.
Lanjut kapolres dalam koferensi pers bahwa Kasus Curamor ada 67 laporan 30 terungkap 38 orang dan ada 22 unit sepedamotor yang berhasil ditemukan.
Pencurian biasa ada 66 laporan 53 ungkap 43 orang dan sejumlah uang serta barang hasil kejahatan yang berhasil disita dari tangan tersangka.
Selain kasus curanmor juga ada beberapa lainnya termasuk kasus penggelapan ada 28 laporan, 24 terungkap 19 orang sejumlah uang dan barang hasil kejahatan yang berhasil disita dari tangan tersangka.
Kasus penipuan ada 27 laporan 20 ungkap ada 16 orang beserta jumlah uang hasil penipuan yang dilakukan oleh tersangka.
Sementara kasus paling menonjol yang di tangani Sat Reskrim di tahun 2020 antara lain edaran uang palsu dengan dalih membeli barang dengan menggunakan uang palsu, yang barang buktinya terdapat 23 lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000 dan 3 lembar uang palsu pecahan Rp. 50.000.
Selain dari dalih penipuan yang palsu juga ada beberapa kasus pencurian dengan pemberatan modus operandinya masuk kedalam toko dengan merusak atap toko dan mengambil 3.950.000 dan 57 unit HP.
Dalam press release Polres Langsa juga mengungkapkan ada kasus pemerkosaan di sertai dengan kasus pembunuhan mudus operandi lalu melakukan pemerkosaan serta melakukan pembunuhan terhadap anak korban dengan barang bukti 1 buah senjata tajam jenis parang.
Lebih lanjut Sat Narkoba Polres Langsa bahwa narkotika pada tahun 2019 sebanyak 127 kasus dan pada tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 120 kasus, jadi ada penurunan 7 Kasus di tahun 2020.
Pada tahun lalu kasus narkotika dengan status pekerja wiraswasta 123 orang, tani/nelayan ada 13 orang, napi 10 orang, PNS 7 orang, IRT 5 orang, pelajar 3 orang mahasiswa 2 orang, Polri 1 orang dan dokter 1 Orang.
“Barang bukti yang diamankan pada tahun 2020 sabu-sabu sebanyak 3.598,81 tram dan tanja Sebanyak 37.369 gram,” ujar Kapolres melanjut kan data dari Sat Narkoba dalam koferensi pers.
Untuk data lalulintas pada tahun lalu di 2019 kasus mencapai 193 dan sekarang ditahun 2020 mengalami penurunan sebanyak 149 kasus, mengalami penurunan 44 kasus.
Korban laka lantas tahun 2020 meninggal dunia 27 orang, luka berat 4 rang, luka ringan 226 orang, kerugian materil Rp 330.100.000.
“untuk akhir tahun ini menjadi sebuah hasil yang memuaskan dan untuk tahun kedepan akan lebih bekerja keras lagi untuk meminimalisir tindak pidana dan penurun kasus harus terjadi.,” tutup Kapolres Langsa. (Rahmad Wahyudi)