Tanah Karo, AgaraNews. Com // Polres Tanah Karo gelar Press Release dalam pengungkapan Kasus Operasi Sikat Toba 2023, pada Senin 20 – 11-2023 bertempat di Ruang Reskrim Polres Tanah Karo, Jalan Veteran Kabanjahe.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam Press Release tersebut, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman S.H.,S.I.K.,M.M mengungkapkan, selama Operasi telah berhasil mengamankan target Operasi sebanyak 3 orang di dua lokasi, yakni di Desa Ketaren Kecamatan Kabanjahe dan Jalan Veteran Kabanjahe dengan Barang Bukti sebanyak 2 Unit yakni 1 Unit sepeda motor dan 1 Unit Televisi.Dari Target Operasi terungkap tiga tersangka antara lain berinisial BG alias Sasa, dengan kasus curanmor roda dua, sepeda motor merk Honda Supra 125 dengan nomor polisi BK 2766 WAC dan inisial BSD alias Manto dengan kasus curat Dengan Barang Bukti satu unit Televisi.
Sedangkan inisial DS Alias Dani dengan kasus curat Dengan Barang bukti ( Kompor Panggangan ).
Dan Tersangka berinisial CS warga Desa Jaranguda yang saat ini masih DPO kasus curat ( pencurian dengan pemberatan ) dan sedang dalam proses pengejaran. “Dari semua kasus para tersangka sendiri kita kenakan Pidana Pasal 363 KUHP dengan ancaman rata-rata 7 tahun penjara, terang Kapolres.
Dan kami himbau kepada masyarakat agar jangan sampai terlibat tindak pidana kejahatan curanmor, tawuran buat para pelajar, Narkoba dan tindak kejahatan lainnya. Mari bersama – sama kita ciptakan situasi Sitkamtibmas di Bumi Turang yang kita cintai khususnya di wilayah hukum Polres Tanah Karo, tutup Kapolres.(Donal)