Polres Tanah Karo Ringkus Petani Ganja Di desa Seberaya *  

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 7 Januari 2022 - 03:38 WIB

40223 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah karo Agaranews.com

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo berhasil Ungkap Kasus Narkotika jenis Tananaman Ganja  Kamis,6 janwari 2022  Sekira Pukul 03.20 Wib, di Desa Seberaya Kec. Tigapanah Kab. Karo tepatnya di perladangan  Talin Gugung milik ADIL ABDULAH MELIALA. ditemukan Narkotika jenis Tanaman Ganja selanjutnya dilakukan pegembangan sekira Pukul 07.00 Wib, di Desa Seberaya Kec. Tigapanah Kab. Karo tepatnya di perladangan  Talin Gugung milik SUDI BARUS. kembali ditemukan Narkotika Jenis Tanaman Ganja dengan Identitas TERSANGKA Nama :  ADIL ABDULAH MELIALA (dari TKP 1), 50 Tahun, Betani. Lakis, Islam.Desa Seberaya Kec. Tigapanah Kab. Karo. dan Nama SUDI BARUS ( dari TKP 2)
51 tahun, Bertani, Lakis, Desa Seberaya Kec. Tigapanah Kab. Karo.dengan Barang Bukti dari TKP 1 sebanyak 136 ( seratus tiga puluh enam ) Batang diduga Narkotika Golongan I Jenis Ganja yang meliputi akar, batang, ranting dan daun yang baru semai, 313 ( tiga ratus tiga belas ) Batang diduga Narkotika Golongan I jenis Ganja yang meliputi akar, batang, ranting, daun dan biji ganja siap panen, 21 ( dua puluh satu ) Batang diduga Narkotika Golongan I jenis Ganja yang meliputi akar, batang dan ranting dalam keadaan kering(tunggul) dan 1 ( satu ) Bungkus kertas coklat berisikan diduga Narkotika

Golongan I jenis Ganja yang meliputi daun dan biji kering seberat brutto 21,51 (dua puluh satu koma lima puluh satu) gram, serta 1 (satu) bungkus plastik bening diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis Biji Ganja seberat Brutto 6,39 (enam koma tiga puluh sembilan) gram, 2 (dua) paket plastik klip berles merah diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis Shabu shabu. Seberat 0,30 (nol koma tiga puluh) gram, 1 (satu) buah Timbangan Warna Oranye, 1 (satu) buah stapler, 1 (satu) kotak timah stapler, 1 (satu) buah gunting., 20 (dua puluh) buah potongan kertas coklat serta 1 (satu)  bal plastik warna putih, untuk di TKP II ditemukan sebanyak 21 (dua puluh satu) Batang diduga Narkotika Golongan I jenis Ganja yang meliputi akar, batang, ranting dan daun yang baru semai, 15 (lima belas) Batang diduga Narkotika Golongan I jenis Ganja yang meliputi akar, batang, ranting dan daun siap panen, dan 1 (satu) bungkus kertas putih berisikan diduga Narkotika Golongan I jenis Ganja yang meliputi Daun dan Biji Kering seberat 11,79 (sebelas koma tujuh puluh sembilan) gram, dan 1 (satu) bungkus kertas ungu berisikan diduga Narkotika Golongan I jenis Ganja yang meliputi daun dan biji kering seberat 28,54 (dua puluh delapan koma lima puluh empat) gram, dimana Kronologis pengungkapan Pada hari Kamis tanggal 06 Januari 2021, sekira Pukul 03.20 Wib Personel Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo telah melakukan Penangkapan terhadap seorang tersangka yang akhirnya di ketahui bernama ADIL ABDULAH MELIALA di Desa Seberaya Kec. Tigapanah Kab. Karo tepatnya di rumah tersangka ADIL ABDULAH MELIALA. dengan Dan dilakukan serangkaian

Baca Juga :  Ketua DPC HNSI Kota Medan,Abdul Rahman/Atan Bersyukur Atas Perolehan Suara Terbanyak Bobby-Aulia di Pilkada Medan 2020

penggeledahan terhadap badan, pakaian dan tempat sekitar rumah dan menemukan barang bukti yang tertera diatas pada TKP I.selanjutnya dilakukan Interogasi terhadap tersangka ADIL ABDULAH MELIALA mengaku bahwa ada menanam Narkotika Jenis Ganja di Perladangan miliknya, kemudian Personil Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo langsung melakukan Pengembangan ke Desa Seberaya Kec. Tigapanah Kab. Karo tepatnya di Perladangan Talin Gugung Menemukan Barang Bukti dilokasi TKP I, Pada saat mencari Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja yang ditanam oleh ADIL ABDULAH MELIALA Personil Sat Res Narkoba melihat tanaman ganja yang posisi nya berada diluar Perladangan milik ADIL ABDULAH MELIALA dan berdasarkan Pengakuannya bahwa Narkotika Jenis Ganja yang ditanam diluar perladangannya tersebut adalah milik tersangka yang bernama SUDI BARUS. Selanjutnya Personil Sat Res Narkoba Mencari Keberadaan SUDI BARUS dan akhirnya dapat diamankan pada hari yang sama sekira pukul 07.00 Wib. Kemudian Personil Sat Res Narkoba Melakukan Interogasi dan SUDI BARUS mengakui bahwa Narkotika Jenis Ganja yang berada diluar Perladangan ADIL ABDULAH MELIALA tersebut adalah Miliknya.
Selanjutnya Personil Sat Res Narkoba membawa SUDI BARUS Ke Perladangan miliknya yaitu di Desa Seberaya Kec. Tigapanah Kab. Karo tepatnya di Perladangan Talin Gugung Menemukan Barang  Bukti yang tertera di lokasi TKP II
Kemudian tersangka SUDI BARUS juga Mengaku bahwa dirinya masih ada menyimpan Narkotika Jenis Ganja yang siap jual Sebanyak 2 Bungkus yang ditemukan di TKP II
Selanjutnya Personil Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo mengamankan Tersangka dan Barang Bukti guna dilakukan Proses Lidik dan Sidik, Untuk rencana tindak lanjutnya akan Mengembangkan Jaringan, Memeriiksa Saksi dan Tsk, Mengirim BB ke Labfor dan melakukan Gelar Perkara Untuk Proses Lanjut JPU(red R.pandia)

Baca Juga :  Satgas 300 Berhasil Menembak Mati 1 KST Yang Menyerang Pekerja Puskesmas di Ilaga Papua

Berita Terkait

Tanpa Alas Kaki Anak Papua Semangat Bersekolah Dapat Hadiah Dari Prajurit Condromowo
Kapolres Simalungun AKBP Choky Meliala Pimpin Evaluasi Kinerja Fungsi Lalu Lintas Saat Kunjungan di SATPAS Simalungun
Letkol Inf Justus Mara, Putra Asli Papua Pimpin Kodim 1716/Tolikara
Kondisi Rumah Kakek Memprihatinkan, Ini Respon Satgas Yonif 310/KK
Berikan Doa Keberkatan Tokoh Adat Dan Pastur Kunjungi Pos Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB
Perkuat Sinergi, Jajaran SSK II Laksanakan Apel Kesadaran Di Telaga Emnung Tuiniti
Peringati HUT Ke-65 Korem 031/WB Gelar Doa Bersama
Jamin Tumbuh Kembang Balita, Satgas Yonif 122/Tombak Sakti Pos Kaliasin Gelar Posyandu di Kampung Kibay Perbatasan RI-PNG

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 14:43 WIB

Tanpa Alas Kaki Anak Papua Semangat Bersekolah Dapat Hadiah Dari Prajurit Condromowo

Kamis, 18 April 2024 - 14:39 WIB

Kapolres Simalungun AKBP Choky Meliala Pimpin Evaluasi Kinerja Fungsi Lalu Lintas Saat Kunjungan di SATPAS Simalungun

Kamis, 18 April 2024 - 14:18 WIB

Letkol Inf Justus Mara, Putra Asli Papua Pimpin Kodim 1716/Tolikara

Kamis, 18 April 2024 - 14:13 WIB

Kondisi Rumah Kakek Memprihatinkan, Ini Respon Satgas Yonif 310/KK

Kamis, 18 April 2024 - 14:06 WIB

Perkuat Sinergi, Jajaran SSK II Laksanakan Apel Kesadaran Di Telaga Emnung Tuiniti

Kamis, 18 April 2024 - 14:02 WIB

Peringati HUT Ke-65 Korem 031/WB Gelar Doa Bersama

Kamis, 18 April 2024 - 13:55 WIB

Jamin Tumbuh Kembang Balita, Satgas Yonif 122/Tombak Sakti Pos Kaliasin Gelar Posyandu di Kampung Kibay Perbatasan RI-PNG

Kamis, 18 April 2024 - 13:49 WIB

Kepala Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Pimpin Acara Pisah Sambut Kalapas Pancur Batu

Berita Terbaru