Polsek Rikit Gaib Amankan Tiga Orang Terduga Pencuri

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2020 - 23:21 WIB

402,008 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GAYO LUES, AGARANEWS – Tiga terduga pencuri ditangkap Polsek Rikit Gaib.Ketiga tersangka tersebut melakukan pencurian tembakau dan kakao, diamankan oleh Polsek Rikit Gaib, pada Selasa (14/01/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil Intrograsi ketiga pemuda berinisial RS 21 tahun, SB 21 tahun dan SP 23 tahun, yang di amankan oleh Polsek Rikit Gaib dari Kampung Umelah Kecamatan Blangpegayon, Kabupaten Gayo Lues ini adalah dua warga Aceh Tengah dan satu lagi dari Gayo Lues.

Kapolsek Rikit Gaib Ipda Kamisan “ketiga tersangka ini akan melakukan transaksi tembakau di seputaran wilayah Kampung Umelah, Kecamatan Blangpegayon. Alhamdulillah, berdasarkan info masyarakat ketiga pencuri yang telah lama meresahkan warga Kecamatan Rikit Gaib dan Pantan Cuaca ini berhasil kita ringkus. Saat penangkapan tidak ada perlawanan dari ketiga pelaku,” tutur Kapolsek Ipda Kamisan.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan diantaranya, 1 unit Mobil Avanza warna Putih dengan Nomor Polisi BL 1969 JT, 2 HP merk Samsung dan Nokia, Kartu ATM BRI, Mandiri, BNI dan ATM Bank Danamon. Selanjutnya, 3 Lantai penjemur tembakau serta 1 tikar penjemur kakao,” rinci Kapolsek Rikit Gaib, seraya menambahkan, saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Rutan Polsek Rikit Gaib, guna proses penyelidikan pengembangan.(RED)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KASAD Napak Tilas Kerajaan Galuh dan Berikan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
KASAD Tinjau Pembangunan Perumahan Prajurit Yonif Raider 323/BP
Sat Lantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Penindakan Terhadap Pelanggaran Kasat Mata Dengan Tilang Manual
Sat Binmas Polres Tanjungbalai Melaksanakan Penilaian Pada Kegiatan Perlombaan Sat Kamling
Pasca Banjir Babinsa Gerakan Masyarakat Desa Binaan Bergotong Royong Membuat Jembatan Sementara
POLDA ACEH DIMINTA SEGERA HENTIKAN PENGIRIMAN BIJIH BESI DI PELABUHAN TAPAKTUAN
Soal Dugaan Korupsi ADD Rp 21 Miliar, Komisi 3 DPR RI Diminta Kawal Laporan LIRA di Kejati Aceh
Soal Dugaan Korupsi ADD Rp 21 Miliar, Komisi 3 DPR RI Diminta Kawal Laporan LIRA di Kejati Aceh

Berita Terkait

Selasa, 6 Juni 2023 - 19:27 WIB

KASAD Napak Tilas Kerajaan Galuh dan Berikan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu

Selasa, 6 Juni 2023 - 19:21 WIB

KASAD Tinjau Pembangunan Perumahan Prajurit Yonif Raider 323/BP

Selasa, 6 Juni 2023 - 19:13 WIB

Sat Lantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Penindakan Terhadap Pelanggaran Kasat Mata Dengan Tilang Manual

Selasa, 6 Juni 2023 - 19:10 WIB

Sat Binmas Polres Tanjungbalai Melaksanakan Penilaian Pada Kegiatan Perlombaan Sat Kamling

Selasa, 6 Juni 2023 - 19:01 WIB

POLDA ACEH DIMINTA SEGERA HENTIKAN PENGIRIMAN BIJIH BESI DI PELABUHAN TAPAKTUAN

Selasa, 6 Juni 2023 - 16:46 WIB

Soal Dugaan Korupsi ADD Rp 21 Miliar, Komisi 3 DPR RI Diminta Kawal Laporan LIRA di Kejati Aceh

Selasa, 6 Juni 2023 - 16:11 WIB

Soal Dugaan Korupsi ADD Rp 21 Miliar, Komisi 3 DPR RI Diminta Kawal Laporan LIRA di Kejati Aceh

Selasa, 6 Juni 2023 - 15:32 WIB

Pengecekan dan Penilaian Pos Satkamling Gampong Meunasah Hagu Kec. Nurussalam Kab. Aceh Timur oleh Tim Penilai dari Polres Aceh Timur

Berita Terbaru