GAYO LUES, AGARANEWS – Tiga terduga pencuri ditangkap Polsek Rikit Gaib.Ketiga tersangka tersebut melakukan pencurian tembakau dan kakao, diamankan oleh Polsek Rikit Gaib, pada Selasa (14/01/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil Intrograsi ketiga pemuda berinisial RS 21 tahun, SB 21 tahun dan SP 23 tahun, yang di amankan oleh Polsek Rikit Gaib dari Kampung Umelah Kecamatan Blangpegayon, Kabupaten Gayo Lues ini adalah dua warga Aceh Tengah dan satu lagi dari Gayo Lues.
Kapolsek Rikit Gaib Ipda Kamisan “ketiga tersangka ini akan melakukan transaksi tembakau di seputaran wilayah Kampung Umelah, Kecamatan Blangpegayon. Alhamdulillah, berdasarkan info masyarakat ketiga pencuri yang telah lama meresahkan warga Kecamatan Rikit Gaib dan Pantan Cuaca ini berhasil kita ringkus. Saat penangkapan tidak ada perlawanan dari ketiga pelaku,” tutur Kapolsek Ipda Kamisan.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan diantaranya, 1 unit Mobil Avanza warna Putih dengan Nomor Polisi BL 1969 JT, 2 HP merk Samsung dan Nokia, Kartu ATM BRI, Mandiri, BNI dan ATM Bank Danamon. Selanjutnya, 3 Lantai penjemur tembakau serta 1 tikar penjemur kakao,” rinci Kapolsek Rikit Gaib, seraya menambahkan, saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Rutan Polsek Rikit Gaib, guna proses penyelidikan pengembangan.(RED)