Pos PAHAM Aceh Tengah & Bener Meriah Lakukan Penyuluhan Hukum di Rutan Kelas II B Takengon

admin

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2020 - 22:03 WIB

40622 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGAH, AGARANEWS  – Pos PAHAM Aceh Tengah & Bener Meriah Lakukan Penyuluhan Hukum di Rumah Tahana Negara (Rutan) Kelas II B Takengon, Kamis, 30 Januari 2020

Kepala Rutan Kelas II B Takengon , Zulkifli Porang dalam sambutannya mengatakan penyuluhan hukum mutlak perlu dilakukan kepada seluruh warga binaan dirutan, baik yang berstatus tahanan maupun Narapidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini menjadi sarana pencerahan bagi warga binaan maupun pihak keluarga yang masih minim pengetahuan terkait hukum, apalagi bantuan hukum yg di berikan dr pos bantuan hukum & hak asasi manusia (PAHAM) ini gratis utk Masyarakat kurang mampu”, ungkap Zulkifli

Menanggapi permintaan salah satu warga binaan inisial S yang meminta kepala rutan agar memperjuangkan hak remisi seluruh warga binaan, Zulkifli dengan tegas mengatakan InsyaAllah kita akan memperjuangkan itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, syarat berlaku istiqomah berkelakuan baik & berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatan melanggar hukum apapun”, tegas Zulkifli

Sementara, Ketua Pos Advokasi hukum & hak asasi manusia Cabang Aceh Tengah & Bener Meriah, Ni’mah Kurniasari, SH dihadapan warga binaan menyampaikan bahwa lembaga PAHAM siap menerima segala bentuk konsultasi hukum untuk seluruh kasus hukum, hal ini bertujuan agar masyarakat bisa lebih paham terkait seluk beluk persidangan dan yang berhubungan dengan hukum.

“Ada hak-hak tertentu yang masih bisa di dapatkan warga binaan, bagi yang masih berstatus tahanan maupun Narapidana, terkhusus bagi yang sudah menjalani putusan seiring berjalannya waktu bila mendapatkan bukti baru maka bisa dilakukan peninjauan kembali, disinilah kita bisa lakukan pendampingan dengan sistem yang lebih baik dari sebelum adanya pendampingan”, jelas Ni’mah

Jika warga binaan sulit melakukan konsultasi karena sudah berada dirutan, maka pihak keluarga bisa hadir untuk melakukan konsultasi, InsyaAllah gratis

“PAHAM Aceh Tengah & Bener Meriah menerima bantuan hukum gratis baik pidana maupun perdata dengan syarat yg di tentukan oleh UU yaitu memiliki kartu identitas/KTP/surat keterangan identitas, dan surat keterangan tidak mampu /BPJS/kartu PKH atau bagi yang ingin berkonsultasi bisa menghubungi kontak person 0822-7727-9585 atas nama Ni’mah Kurniasari untuk wilayah Aceh Tengah dan 0823-6796-3533 atas nama Isli untuk Wilayah Bener Meriah”, terang Ni’mah. (RED)

Berita Terkait

Kodim 1702/JWY Laksanakan Komsos Beserta Seluruh Tokoh Masyarakat Wamena
Upaya Preventif Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Polres Tanah Karo Patroli Blue Light
Polres Dairi Gelar Kenal – Pamit Kapolres Dairi yang Baru
Bupati Karo Berdialog Bersama Masyarakat di Dusun Sumbaikan, Desa Sukamakmur, Kabupaten Deli Serdang
Kajati Sumut Usulkan Perkara Dari Toba Samosir Dan Gunungsitoli Dihentikan Penuntutannya Dengan Pendekatan Humanis
Serma Ridwan dan Serma Irwansyah Mengajak Jurnalis Mengikuti LKJ TMMD 118
Sebungkus Nasi Personel Satgas Wujudkan Komsos dan Binter di Kawasan Wisata Siombak
Jualan Di Lokasi TMMD 118 Medan, Rujak Pak Anto Diserbu Tentara, Ini Buktinya,..!!! 

Berita Terkait

Selasa, 3 Oktober 2023 - 21:45 WIB

Kodim 1702/JWY Laksanakan Komsos Beserta Seluruh Tokoh Masyarakat Wamena

Selasa, 3 Oktober 2023 - 21:36 WIB

Upaya Preventif Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Polres Tanah Karo Patroli Blue Light

Selasa, 3 Oktober 2023 - 21:25 WIB

Polres Dairi Gelar Kenal – Pamit Kapolres Dairi yang Baru

Selasa, 3 Oktober 2023 - 21:15 WIB

Bupati Karo Berdialog Bersama Masyarakat di Dusun Sumbaikan, Desa Sukamakmur, Kabupaten Deli Serdang

Selasa, 3 Oktober 2023 - 21:00 WIB

Kajati Sumut Usulkan Perkara Dari Toba Samosir Dan Gunungsitoli Dihentikan Penuntutannya Dengan Pendekatan Humanis

Selasa, 3 Oktober 2023 - 20:49 WIB

Sebungkus Nasi Personel Satgas Wujudkan Komsos dan Binter di Kawasan Wisata Siombak

Selasa, 3 Oktober 2023 - 20:46 WIB

Jualan Di Lokasi TMMD 118 Medan, Rujak Pak Anto Diserbu Tentara, Ini Buktinya,..!!! 

Selasa, 3 Oktober 2023 - 20:39 WIB

Kadisdik Aceh Tenggara Kembali Tegaskan Pelamar Calon PPPK Guru “Jangan Percaya Calo”,!!!

Berita Terbaru

HEADLINE

Polres Dairi Gelar Kenal – Pamit Kapolres Dairi yang Baru

Selasa, 3 Okt 2023 - 21:25 WIB