Blangpidie |Agaranews.com – Partai PSI Aceh Barat Daya, mengecam keras aksi pengancaman pembunuhan terhadap seorang Wartawan jurnalis Media Harian rakyat Aceh, yang dilakukan oknum pengawas proyek pasar Rejewali di Kabupaten Aceh Tengah.
Wakil Ketua Umum Partai PSI Aceh Barat Daya Ade S, yang juga merupakan pimpinan media berita online tersebut mendesak agar pihak aparat kepolisian untuk segera memperoses oknum pengawas proyek tersebut.
Ade S mengatakan, kekerasan terhadap wartawan merupakan hal yang tidak bisa dibenarkan karena merupakan bagian dari intimidasi atas kemerdekaan pers. Dia pun mendesak kepolisian untuk segera memproses oknum tersebut sesuai dengan undang undang dan hukum yang berlaku.
“Jadi, para pelaku juga harus dijerat UU Pokok Pers karena menghalang-alangi kerja wartawan, disertai dengan pengancaman” ujar Ade S kepada rekan-rekan wartawan, Saptu malam via Telepon Seluler (12/11/22).
Oleh sebab itu, kata Ade, PSI Abdya mengutuk peristiwa intimidasi disertai pengancaman pembunuhan itu dan mendesak agar para pelakunya di peroses serta dihukum berat. Menurutnya, apapun bentuk intimidasi terhadap pekerja media perlu dilawan.
“Kami berharap aparat kepolisian segera memperoses pengawas proyek tersebut, dan diadili di pengadilan hingga mendapatkan hukuman seberat-beratnya agar ada efek jera. Sehingga kasus serupa tak terulang di masa mendatang”, tegasnya.
Laporan: SP