PT. SMS Bermain diwilayah Tambang Rskyat, Kog Bisa Yaa ?

admin

- Redaksi

Senin, 12 Desember 2022 - 22:55 WIB

4078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOLITOLI  | Sejumlah warga masyarakat desa Oyom Kecamatan Lampasio Kabupaten Tolitoli, bersama sejumlah aktifis, Pegiat Ngo Kabupaten Tolitoli, kamis siang (8/12/2022) melakukan aksi demonstrasi ke gedung DPRD Tolitoli.

Pangkal soal, sejumlah peserta aksi merasa geram karena aktifitas menyimpang yang diduga dilakukan PT.Sulteng Mineral Sejahtera (SMS) diwilayah pertambangan rakyat desa oyom.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Ini aneh, dan perusahaan itu hanya berkedok pemberdayaan masyarakat, bikin koperasi, tapi semua dari A – Z dikendalikan perusahaan, pertanyaannya, PT.SMS nyata telah bermain diwilayah tambang rakyat, kog bisa yaa,” gugat tanya Fahrul.Baramuli, akrifis Kota Tolitoli.

Saat menyampaikan aspirasi digedung DPRD Tolitoli, massa aksi juga menyoroti kehadiran PT.SMS yang diduga kuat telah memecah belah, provokasi dan janji-janji manis kepada masyarakat setempat.

Aktifis Tolitoli Fahrul Baramuli yang ikut mendampingi warga, meminta Gubernur Sulteng Hi.Rusdy Mastura untuk mengkaji kembali rekomendasi yang diberikan kepada PT.SMS, karena dinilai Perusahaan yang berkantor pusat di palu itu, berkedok dibalik isyu pemberdayaan masyarakat untuk ikut bermain diwilayah tambang rakyat.

“Pak Cudy itu Orangtua kita, kita harus jaga beliau, agar kebijakannya tidak dimanfaatkan oleh orang atau perusahaan yang mengatasnamakan pemberdayaan masyarakat,” ucap Fahrul.

Baca Juga :  Brigjen TNI (Purn) I Made Riawan, S.Psi, M.I.P Membuka Lokasabha VII PHDI Kabupaten Bekasi

 

Andi Hamka Palewai aktifis tolitoli, dalam kesempatan diruang sidang DPRD Tolitoli menyampaikan adanya dugaan terjadinya mall administrasi dalam penerbitan dokumen UKL/UPL yang diajukan PT.Sulteng Mineral Sejahtera dengan mengatasnamakan koperasi-koperasi tambang bentukan perusahaan itu.

Menurutnya, penerbitan dokumen lingkungan seperti UKL/UPL harua dilakukan dari hulu ke hilir.”Dokumen UKL/UPL diproses bahkan sudah diterbitkan, sementara dokumen KLHS sebagai hulu nya belum ada.

Dalam kesempatan yang sama, massa aksi juga mempersoalkan kehadiran PT.SMS yang diduga kuat telah melakukan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, agar bisa bermain dalam wilayah tambang rakyat.

Menanggapi aksi massa perwakilan warga Oyom itu, Dirut Akhmad Sumarling, SE menyebut, yang melakukan aksi hanya puluhan warga asli masyarakat oyom selebihnya orang dluar oyom, diwaktu bersamaan datang sekitar 150 orang anggota Koperasi binaan PT. SMS di kampung oyom.

Dia mengatakan, selaku dirut, sesuai komitmen awal pihaknya telah bangun komitmen dengan masyarakat desa oyom.

“Kehadiran PT. SMS untuk membantu, memfasilitasi dan mengedukasi masyarakat agar melakukan kegiatan penambangan secara legal akan tetap berlanjut karena suara dominan masyarakat oyom berharap agar secepatnya mendapat legalitas resmi dari pemerintah sehingga masyarakat scepatnya bisa melakukan aktifitas penambangan,” ucap Akhmad, saat dikonfirm wartawan media ini, kamis (8/12/2022).

Baca Juga :  Polda Kepri Musnahkan Ribuan Botol Miras

Dia berdalih, salah alamat permintaan yang mereka ajukan untuk mencabut rekomendasi Gubernur karena rekomendasi tersebut bukan cuma satu-satunya areal yg didesa oyom tetapi sejatinya project tersebut akan dilaksanakan diseluruh wilayah propinsi sulawesi tengah yang memiliki potensi mineral.

Dia juga mengatakan, apapun yang dilakukan tidak sepenuhnya diterima baik oleh seluruh masyarakat apalagi bila masyarakat atau oknum tersebut juga memiliki kepentingan terselubung yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat

Soal sorotan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang diduga kuat dilakukan PT.SMS, Akhmad
hanya meminta kejelasan terkait praktek monopoli dan persaingan usaha yang dimaksud.

“Kalo terkait perizinan pertambangan rakyat yang didesa oyom. PT. SMS membangun kemitraan dengan koperasi yg terbangun atas dasar kepentingan bisnis yang saling menguntungkan dan disaat yang bersamaan tidak ada pesaing yg memiliki niat dan langkah yang sama dengan perusahaan kami,” pungkas Akhmad Sumarling (Tim)

Berita Terkait

Pertemuan Tahunan IKHROM Ke-7, Tingkatkan Tali Silaturrahim
Dukung Sadar Inflasi, Dadan Tri Yudianto Bantu Alat Tani KWT Lestari Sawargi
H. Maslani, Putra Asli Kota Wali Demak Dido’akan Jadi Anggota DPR RI
Lagi, Ferdy Sembiring Bantu 50 Piala Ke Rumah Tahfidz Quran RQV Al Azizi Pematang Seleng
Sambut Imlek 2574, Edy Siswanto : Klenteng Hok Tik Bio Pati Gelar Baksos Kesehatan
Danrem 023/ KS Kolonel Inf Dody Triwinarto SIP, M.Han Resmikian Renovasi Masjid Al Bihar
Nagari Nan Limo Resmi Menjadi Salah Satu Nagari di Agam
Pengusaha Muda Dadan Tri, Berikan Bantuan Terdampak Gempa Pakenjeng Garut

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 08:30 WIB

Bursa Pilgub Jateng semakin ramai dikunjungi Para balon gubernur

Sabtu, 20 April 2024 - 00:10 WIB

Satgas Yonif 310/KK Tanamkan Kebersihan Sejak Dini, Begini Caranya,..!!!

Jumat, 19 April 2024 - 22:55 WIB

Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-9 Saitun GBKP Klasis Kabanjahe Tigapanah

Jumat, 19 April 2024 - 22:44 WIB

Atasi Serangan OPM Pimpinan Egianus Kogoya Ke Pos TNI, KOOPS TNI HABEMA Sita Senpi dan Puluhan Munisi

Jumat, 19 April 2024 - 22:41 WIB

KASAD Terima Penyerahan Jabatan Ka RSPAD dan Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis TNI AD

Jumat, 19 April 2024 - 20:37 WIB

Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel

Jumat, 19 April 2024 - 20:23 WIB

Kapolda Sumut Kunker Ke Polres Dairi, Berikan Pelayanan Terbaik Terhadap Masyarakat

Jumat, 19 April 2024 - 19:50 WIB

Kembali Lakukan Anjangsana ke Kampung Yarat Timur, Kedatangan Satgas Yonif 623 Disambut Hangat Oleh Masyarakat

Berita Terbaru