*Rakyat Berhak Mengawasi Pemerintahan Desa!*

Hidayat Desky

- Redaksi

Rabu, 23 Desember 2020 - 16:32 WIB

40522 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

keAgaaranews.com terkait pelaksanaan dana desa yang telah berjalan selama ini ketransparan yang mungkin kurang atau banyak penyalah gunaan dana desa desa maka masyarakat,lembaga ,media dan semua unsur masyarakat berhak mengetahui dana desa yang bersumber dari uang negara / uang rakyat di gunakan sebagaimana mestinya atau di selewengkan.karna masih banyak yang gelap mata banyak oknum kades yang dengan adanya dana desa mereka pakai untuk kepentingan sendiri ataupun kelompok yang berdalih rakyat. Maka kita semua wajib memantau dana desa karna itu uang negara bukan uang oknum kades.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 dan perubahannya, Permendagri Nomor 46 Tahun 2016, Nomor 114 Tahun 2014, Nomor 20 Tahun 2018, Permendesa Nomor 17 Tahun 2019, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018, maka rakyat adalah pemilik tunggal kedaulatan NKRI. Oleh sebab itu rakyat berhak mengawasi kegiatan pemerintahan desa dan harus berani meminta Informasi dan Dokumentasi publik desa dan dilibatkan dalam hal-hal sebagai berikut:

1. Harus dilibatkan dalam pembahasan Perdes tentang RPJMDes, RKPDes, dan APBDes.

 

2. Harus dikasih dokumen RPJMDes, RKPDes, APBDes, IPPDes, dan IPRP-APBDes.

 

3. Harus dilibatkan dalam pengawasan pelaksanaan kegiatan anggaran.

 

4. Harus dikasih apabila minta dokumen perencanaan kegiatan anggaran (RAB, SPP, STPJB, dll)

 

5. Harus dikasih apabila minta DLPA (SPJ era sebelumnya) dan dilampirkan seluruh dokumen anggarannya (RAB, kwitansi, dan nota belanjanya).

Permintaan terhadap hal-hal di atas ditujukan kepada Pemdes (Kades dan atau PPID/Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). Bila dipersulit, rakyat bisa minta melalui BPD. Dan bila masih tidak dikasih, rakyat bisa menuntut Pemdes dan BPD di Komisi Informasi Publik Kabupaten dalam sengketa dokumentasi publik.

Baca Juga :  Danlantamal IV Ikuti Penutupan Taklimat Akhir Wasrik BPK - RI

Apabila BPD tidak mendukung rakyat dalam memenuhi hak konstitusi dan demokrasinya yaitu mengawasi pemerintahan desa, maka rakyat dapat melakukan peradilan tertinggi desa, yaitu Peradilan Rakyat. karena rakyat pemilik tunggal kedaulatan.

Lo

Kenapa demikian?

 

Karena azas pengelolaan keuangan menggariskan, yaitu:

 

1.Transparan

2.Akuntable

3.Partisipatif

4.Tertib dan disiplin

anggaran

 

*MAJULAH DESAKU*

 

MARI KITA KAWAL PENGGUNAAN DANA DESA DAN PERUNTUKANYA DEMI DESA YANG MAJU RAKYAT SEJAHTERA.

 

Red- Ni Made @ team kebumen,H@njateng…

Berita Terkait

Babinsa Sertu Sutarman Giat Kumpulkan Data Teritorial Desa Bertungen Julu: Menjaga Ketahanan Wilayah dan Mendukung Pembangunan Desa
Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Membersihkan Lingkungan
Bersama Perangkat Kecamatan, Warga, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Laksanakan Goro Bersama
Babinsa Koramil 02/Sidikalang Berbagi Cerita dan Keakraban di Kedai Ibu Tina Simarmata
Ikut Berbelasungkawa Babinsa Melayat Ke Rumah Duka di Wilayah Binaan 
Mewujudkan Keakraban,Babinsa Komsos dengan Warga Binaan
Gotong Royong TNI dan Masyarakat Bangun Kantor Koramil Parbuluan : Wujud Kemanunggalan dan Semangat Membangun Negeri
Untuk Menjaga Hubungan Baik, Babinsa Selalu Berkomunikasi Sosial Dengan Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 15:36 WIB

Babinsa Sertu Sutarman Giat Kumpulkan Data Teritorial Desa Bertungen Julu: Menjaga Ketahanan Wilayah dan Mendukung Pembangunan Desa

Rabu, 24 April 2024 - 15:33 WIB

Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Membersihkan Lingkungan

Rabu, 24 April 2024 - 15:30 WIB

Bersama Perangkat Kecamatan, Warga, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Laksanakan Goro Bersama

Rabu, 24 April 2024 - 15:19 WIB

Babinsa Koramil 02/Sidikalang Berbagi Cerita dan Keakraban di Kedai Ibu Tina Simarmata

Rabu, 24 April 2024 - 15:16 WIB

Ikut Berbelasungkawa Babinsa Melayat Ke Rumah Duka di Wilayah Binaan 

Rabu, 24 April 2024 - 15:07 WIB

Gotong Royong TNI dan Masyarakat Bangun Kantor Koramil Parbuluan : Wujud Kemanunggalan dan Semangat Membangun Negeri

Rabu, 24 April 2024 - 15:03 WIB

Untuk Menjaga Hubungan Baik, Babinsa Selalu Berkomunikasi Sosial Dengan Warga Binaan

Rabu, 24 April 2024 - 14:55 WIB

Sertu Ramadhani Ramil 0201/-13/PST Ajak Warga Peduli Akan Kebersihan

Berita Terbaru

HEADLINE

Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Membersihkan Lingkungan

Rabu, 24 Apr 2024 - 15:33 WIB