AgaraNews. Com Kepahiang Bengkulu // Kabupaten Kepahiang menyetujui Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kepahiang Tahun 2022-2024 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. Persetujuan ini diberikan Fraksi-Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi yang digelar di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada Selasa (10/01/2023).
Sembari menyampaikan persetujuan atas Raperda RTRW Kabupaten Kepahiang, masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pandangan umum Fraksinya dengan beberapa catatan. Fraksi Nasdem yang disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi R. M. Johanda, S.Pd menyampaikan dalam pembahasan nantinya lebih mencermati perubahan peraturan penyusunan materi teknis dan pemetaan tata ruang yang menyebabkan nomenklatur, muatan materi serta penyajian rencana tata ruang mengalami banyak perubahan.
“Oleh sebab itu di dalam Raperda tentang RTRW Tahun 2022-2024 perlu dilakukan penyusunan rencana tata ruang wilayah yang baru sesuai dengan perturan perundang-undangan yang berlaku,” sampai Johanda, S.Pd. Fraksi Golkar melalui Sekretaris Fraksi Ansori M. menegaskan bahwa penetapan kawasan yang akan ditetapkan dalam Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2022-2024 nanti tidak diperuntukan untuk kawasan pertanian dan perkebunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Maka wilayah ini tidak boleh untuk pembangunan pemukiman atau lainnya, sehingga tata ruang dapat dijadikan sebagai rambu-rambu kebijakan strategis kedepannya,” tegas Ansori M.
Selanjutnya Fraksi Kebangkitan Bangsa disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi Drs. Basing Ado yang menyetujui pembahasan Raperda RTRW setelah mencermati pentingnya peran rencana tata ruang wilayah dalam mengatur dan mengendalikan pemanfaatan ruang dalam wilayah serta mewujudkan keterpaduan, keterkaitan dan keseimbangan perkembangan antar wilayah.
“Berdasarkan hal tersebut perlu dilakukan penyusunan rencana tata ruang wilayah dalam rangka mengintegrasikan berbagai kepentingan lintas sektor, lintas wilayah dan lintas pemangku kepentingan, penyelarasan antara kehidupan manusia dengan lingkungan, perwujudan keseimbangan, pertumbuhan dan perkembangan antar daerah yang ditindaklanjuti melalui pembentukan peraturan daerah sebagai landasan operasional dalam menginplementasikan ketentuan peraturan tersebut,” papar Drs. Basing Ado. Beberapa hal juga disampaikan Fraksi Demokrat melalui Ketua Fraksi Nanto Usni, diantaranya fraksi demokrat mengingatkan kepada Bupati beserta jajarannya bahwa dalam Raperda RTRW Tahun 2022-2024 harus sudah dilengkapi dan divalidasi dokumen kajian lingkungan hidup strategis serta dokumen rekomendasi peta data dari Badan Informasi Giofasial.
“Sehingga diharapkan dalam pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah ini tidak mendapatkan kendala yang signifikan apabila data-data yang diperlukan dalam pembahasan benar-benar lengkap,” kata Nanto Usni.
Fraksi Gerakan Perjuangan Pembangunan Indonesia Sejahtera (GPPIS) melalui Juru Bicara Fraksi Eko Guntoro, S.H. mengingatkan bahwasanya Kabupaten Kepahiang hanya memiliki waktu 2 bulan melakukan pembahasan dan mengambil keputusan bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Kepahiang terhitung tanggal surat itu disampaikan yaitu 02 Desember 2022.
“Tentunya kami Fraksi GPPIS berharap kepada seluruh leading sektor untuk dapat bekerja semaksimal mungkin agar terkait muatan substansinya nanti dapat kita bahas tepat waktu dan Raperda RTRW ini dapat kita sahkan bersama menjadi Perda sebagai payung hukum Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam menata pembangunan dengan baik dan benar,” ujar Eko Guntoro.
Sementara itu pemimpin rapat Wakil Ketua I DPRD Andrian Defandra, S.E., M.Si menyebut pandangan fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan pada hari ini akan dijawab Bupati pada Rapat Paripurna yang akan digelar pada esok hari (Rabu, 11 Januari 2023), yang dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus serta penyerahan Raperda RTRW dari pimpinan kepada Pansus untuk dilakukan pembahasan. “Alhamdulillah rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Raperda RTRW Kabupaten Kepahiang Tahun 2022-2024telah kita laksanakan dengan baik dan lancar,” ucap Wakil Ketua 1 DPRD Andrian Defandra, S.E., M. Si saat memimpin Rapat Paripurna yang dihadiri 16 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang.
Untuk diketahui hadir dalam rapat paripurna Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM. IPU, Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP, Unsur Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal, dan Kepala OPD dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang. ( Dank Amrel)