Sakeus Bandar Sabu Silau Kahean Tak Berkutik Saat Diboyong Personel Sat Narkoba Polres Simalungun

Redaksi Sumatera Utara

- Redaksi

Sabtu, 27 Mei 2023 - 17:12 WIB

404,941 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, AgaraNews. Com // Adanya pemberitaan tentang Sakeus Sinaga Alias Keus sebagai bandar Sabu-sabu di Desa Silanduyung, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, membuat Personel Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil konfirmasi media kepada Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., menyampaikan bahwa Sakeus Sinaga telah diamankan oleh Personel Sat Narkoba Polres Simalungun. “Sakeus Sinaga Alias Keus umur 48 tahun warga Negeri Tani, Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun telah kita tangkap bersama barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,5 gram, 1 (satu) kotak kacamata warna abu-abu, 1 (satu) kaca pirex yg berisi sisa bakaran sabu-sabu, 1 (satu) pipet plastik, 1 (satu) unit HP android warna hitam merk Oppo, “jelas AKP Adi.

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan bahwa terhadap terduga bandar sabu-sabu Sakeus (48) sudah dilakukan penyelidikan sebelumnya, “Terduga bandar sabu-sabu atas nama Sakeus sebelumnya kita lakukan pengintaian karena yang bersangkutan merupakan hasil dari pengembangan atas tersangka yang sebelumnya telah kita amankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sakeus Sinaga Alias Keus(48) diamankan di sebuah rumah di Desa Silanduyung, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, pada hari Kamis, 25 Mei 2023, sekitar pukul 22.30 WIB, oleh Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun dan Polsek Dolok Silau, yang dipimpin oleh Kanit II IPDA Rudi Hartono yang melakukan upaya pengembangan dan penyelidikan, “ujar AKP Adi.

“Berdasarkan keterangan Tersangka yang telah diamankan terlebih dahulu, menerangkan bahwa ianya memperoleh diduga narkotika jenis sabu-sabu dari Sakeus Sinaga Alias Keus(48), mengembangkan adanya informasi tersebut selanjutnya pada hari Kamis, 25 Mei 2023, sekitar pukul 22.30 WIB, Team didampingi Gamot / aparat Nagori setempat, melakukan penggerebekan serta penggeledahan dan berhasil menemukan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan didalam kotak kacamata milik dari Sakeus Sinaga Alias Keus(48).

Saat dilakukan interogasi terhadap Sakeus Sinaga Alias Keus(48), menjelaskan bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut merupakan miliknya, benar milik dari Sakeus Sinaga yang mana sebelumnya dibeli atau diperoleh dari seorang laki-laki dari Daerah Kampung Keling Kota Medan. Kepada tersangka Sakeus Sinaga Alias Keus(48), kita terapkan Pasal Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan untuk mempertanggung jawabkan atas apa yang diperbuat dan proses hukum selanjutnya saat ini Sakeus Sinaga Alias Keus (48) bersama dengan barang bukti telah kita amankan di Mako Polres Simalungun, “tegas AKP Adi.

“Kami jajaran Personel Sat Narkoba Polres Simalungun telah berkomitmen untuk memberantas Narkoba di Wilayah Kabupaten ini, dan kami berterimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun yang mau membantu kami dari Pihak Kepolisian Resor Simalungun untuk bersama-sama dalam memberantas peredaran Narkoba ini.

Hal ini sejalan atas perintah Bapak Kapolri Jendral Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi., dengan penekanan dari Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si., untuk memberantas segala bentuk peredaran Narkoba.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., diketahui sudah beberapa kali mengingatkan jajaran personel Polres Simalungun untuk tidak bermain-main pada tindak pidana narkoba, Kapolres mengultimatum tak segan menindak ataupun mengevaluasi, memecat anggota yang terbukti terlibat dalam kejahatan tersebut, “tandas Kasat Narkoba AKP Adi.(Joe/Lia Hambali)

*#Humas_Polres_Simalungun*

Berita Terkait

Seklem AAL Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2023 Di Grahadi Surabaya
Pangkoopsud I Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 16 Personel Makoopsud I
Panggul Papan Kayu Belasan Kilometer, Satgas Yonif 330 Bantu Bangun Honai Warga
Peringati HUT TNI Ke-78, Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 125/SMB Gelar Kegiatan Si’mbisa Peduli Stunting di Kabupaten Mappi
Hari Kesaktian Pancasila, Dandim 1702/JWY Ajak Masyarakat Papua Pegunungan Amalkan Pancasila
Prajurit Jayawijaya Naik Pangkat, Begini Arahan Dandim 1702/Jayawijaya
Pangdam Kasuari : Peringatan Maulid Sebagai Rasa Syukur Kepada Allah dan Rasa Cinta Kepada Nabi Muhammad SAW
Walikota Tanjungbalai Melalui Sekda Kota Tanjungbalai Kukuhkan dan Lantik Pejabat dilingkungan Pemko Tanjungbalai

Berita Terkait

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:59 WIB

Seklem AAL Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2023 Di Grahadi Surabaya

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:55 WIB

Pangkoopsud I Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 16 Personel Makoopsud I

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:52 WIB

Panggul Papan Kayu Belasan Kilometer, Satgas Yonif 330 Bantu Bangun Honai Warga

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:47 WIB

Peringati HUT TNI Ke-78, Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 125/SMB Gelar Kegiatan Si’mbisa Peduli Stunting di Kabupaten Mappi

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:37 WIB

Prajurit Jayawijaya Naik Pangkat, Begini Arahan Dandim 1702/Jayawijaya

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:25 WIB

Pangdam Kasuari : Peringatan Maulid Sebagai Rasa Syukur Kepada Allah dan Rasa Cinta Kepada Nabi Muhammad SAW

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:18 WIB

Walikota Tanjungbalai Melalui Sekda Kota Tanjungbalai Kukuhkan dan Lantik Pejabat dilingkungan Pemko Tanjungbalai

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:05 WIB

Polres Tanjung Balai Amankan 12 Orang Pengunjung KTV Hotel Ts, 7 Butir Pil Ekstasi Turut Disita

Berita Terbaru