Pakpak Bharat, Agara News.com // Rabu, 29/11/2023. Satuan Bimbingan Masyarakat ( Sat Binmas ) Polres Pakpak Barat bersama Pejabat Pemerintahan Daerah, dan beberapa pejabat instansi terkait, menggelar penyuluhan dan sosialisasi Sadar Hukum dan Bahaya Narkoba, di Aula Kecamatan Pagindar, Kabupaten Pakpak Bharat, pada hari Rabu, 29/11/2023.
Kasat Binmas Polres Pakpak Bharat AKP Ezkia Pasaribu mengatakan, kegiatan penyuluhan pada masyarakat, sebagai bentuk kepedulian Kepolisian pada masyarakat, dalam kesadaran hukum dan Pencegahan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Pakpak Bharat. Lanjut Beliau, seiring perkembangan zaman, banyak terjadi pergaulan bebas! Saya ( Ezkia ) berharap, agar masyarakat kecamatan Pagindar sadar Diri, kepada hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, seperti menggunakan narkoba, Pesta Miras dan lain sebagainya, ungkap AKP Ezkia Pasaribu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tambahnya lagi, penyalahgunaan Narkoba, tidak mengenal usia dan dapat berpengaruh pada usia berapapun, saat ini, masyarakat mudah sekali dipengaruhi oleh pengaruh yang tidak baik yang datangnya dari masyarakat atau dari lingkungan sekitar, terang Kasat Binmas Pasaribu. Dan selanjutnya, AKP Ezkia Pasaribu menghimbau, agar seluruh masyarakat yang mengikuti sosialisasi ini, dapat menyampaikan, atau menginformasikan kembali tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada keluarga terdekat, seperti: di rumah, teman di lingkungan rumah tinggal, atau pun di lingkungan kita masing-masing, Tutup Sat Binmas Polres Pakpak Bharat AKP Ezkia Pasaribu. ( JB )
Sumber: Humas Polres Pakpak Bharat ( Rido ).