(Sumut), AGARANEWS – Satuan Reskrim Narkoba Polres Sergai, melumpuhkan kaki Pengedar Narkoba dengan timah panas. Dengan meringis kesakitan setelah sebutir timah panas bersarang di kakinya, saat berada di rumah Sakit mendapat perawatan.
Pengedar Narkoba berinisial MR (20), warga Jalan Simalungun Gang Flamboyan, Kelurahan Satria, Kecamatan P Hilir, Kota Tebingtinggi, setelah mendapatkan perawatan medis atas lukanya,kemudian dibawa ke Polres Sergai, Rabu (22/01/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Sergai melalui Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu SH MH kepada Humas Polri, Kamis (23/01/2020) mengatakan, Pengedar Narkoba ini, mencoba melarikan diri dengan cara ingin buang air kecil pada saat berada di Jembatan Sungai Ular di Kecamatan Perbaungan. Tembakan peringatan tidak diindahkan dari personil kita.
Ditangkapnya pengedar ini sebut Martualesi, saat personel Satlantas Polres Sergai melaksanakan razia di Jalinsum persis di depan Mako Polsek Perbaungan, Rabu (22/01/2020) sekira pukul 13.00 WIB. Lalu datang dari arah Medan menuju Tebingtinggi 1 unit sepedamotor Honda Vario BK 2560 NAR warna hitam yang dikendarai tersangka MR dengan berboncengan.
Personel Satlantas pun melakukan penyetopan terhadap sepedamotor yang dikendarainya. Pada saat itulah, seorang pria yang berada diboncengan langsung melarikan diri sedangkan tersangka MR bersama dengan sepedamotornya langsung diamankan ke Mako Polsek Perbaungan.
“Begitu digeledah di dalam jok sepedamotornya petugas pun menemukan 1 plastik klip tembus pandang dan di dalamnya berisikan Narkotika jenis sabu dan juga 3 butir pil ekstasi. Kemudian pengedar ini diserahkan ke Satres Narkoba, “kata Martualesi sembari menjelaskan dari pengakuan tersangka MR sendiri, kalau barang haram tersebut mereka peroleh dari seseorang pria yang berada di kawasan Amplas.
Personel Satres Narkoba Polres Sergai yang ingin mengungkap tuntas jaringan Narkoba tersangka ini kemudian membawanya untuk pengembangan.
Hingga akhirnya tersangka yang sebelumnya ditangkap dari Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai atau tepatnya Jalinsum di depan Mako Polsek Perbaungan inipun ditembak di bagian kakinya.
Adapun barang bukti yang disita dari tersangka yakni 1 plastik klip transparan yang diduga berisi sabu berat brutto 16,91 Gram, 3 butir pil ekstasi, 1 unit sepedamotor Honda Vario BK 2560 NAR dan 1 unit handphone. [Ar]