Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bekuk Pengedar Ganja Berusia 52 Tahun, Ganja 33,94 Gram Diamankan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2024 - 17:40 WIB

50162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun, AgaraNews. Com // Bersama Gamot Nagor (Kepala Desa) Pematang Simalungun Personel Sat Narkoba mengamankan seorang pengedar ganja di salah satu warung tuak yang berada di Huta II, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Pada hari Selasa, 6 februari 2024 sekira pukul 12.30 Wib

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., berhasil dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, “Seorang laki-laki yang dikenal dengan inisial “S”, berusia 52 tahun, ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Simalungun karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis ganja. Penangkapan berlangsung pada Selasa, 6 Februari 2024, sekitar pukul 12.30 WIB, di sebuah warung tuak yang berlokasi di Huta II, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, “ujar AKP Irvan, Rabu(7/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan kronologi penangkapan, “Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian dari masyarakat setempat, yang mencurigakan aktivitas seorang laki-laki di warung tuak tersebut sebagai pengedar ganja. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel operasional dari Sat Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit I IPTU Dian Putra, S.sos, I, MH, langsung menuju ke lokasi kejadian.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan “S” sedang duduk di warung tuak. Dengan didampingi gamot (kepala desa), petugas melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Barang bukti yang ditemukan antara lain empat bungkus plastik klip yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 33,94 gram, uang tunai sebesar Rp. 300.000 dari hasil penjualan narkoba, serta sebuah unit ponsel android merek Samsung berwarna hitam, “ucap AKP Irvan.

“Dalam interogasi awal yang dilakukan di tempat kejadian, “S” mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya dan bertujuan untuk dijual kembali. Ia mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang laki-laki yang berada di daerah Tebingtinggi. Atas perbuatannya, “S” dan semua barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian dalam upaya memerangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun, “pungkas AKP Irvan.

Kepolisian menghimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam memberantas narkoba dengan melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan agar bersama-sama kita dapat mewujudkan lingkungan yang sehat dan terbebas dari narkoba.(Joe/Lia Hambali)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Disela Tugas Pokoknya Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Sempatkan Silaturrahmi Ke Kampung Penduduk
Yonif 642/Kps Salurkan Ilmu Pengetahuan Dan Wawasan Kepada Murid Sekolah Dasar
Bersama Insan Media, Kodim 0209/LB Siap Menangkal Berita Hoax Pada Pilkada Labuhanbatu 2024
Pengumuman Pemenang dan Pemberian Hadiah Lomba Kebersihan Sektor Perumahan di Ma kodim 0209/LB
Sat Narkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Kandibata
Polres Tanah Karo Bongkar Sindikat Curanmor, 7 Tersangka Diringkus
Polres Tebingtinggi Amankan 2 Unit Sepeda Motor Saat Patroli
Kelompok Tani Aktif Dapan Aigro Gratis dari PT Nanoteknologi Swadaya Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 12:24 WIB

Disela Tugas Pokoknya Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Sempatkan Silaturrahmi Ke Kampung Penduduk

Rabu, 11 September 2024 - 12:16 WIB

Yonif 642/Kps Salurkan Ilmu Pengetahuan Dan Wawasan Kepada Murid Sekolah Dasar

Rabu, 11 September 2024 - 12:12 WIB

Bersama Insan Media, Kodim 0209/LB Siap Menangkal Berita Hoax Pada Pilkada Labuhanbatu 2024

Rabu, 11 September 2024 - 12:02 WIB

Sat Narkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Kandibata

Rabu, 11 September 2024 - 11:58 WIB

Polres Tanah Karo Bongkar Sindikat Curanmor, 7 Tersangka Diringkus

Rabu, 11 September 2024 - 11:54 WIB

Polres Tebingtinggi Amankan 2 Unit Sepeda Motor Saat Patroli

Rabu, 11 September 2024 - 11:51 WIB

Kelompok Tani Aktif Dapan Aigro Gratis dari PT Nanoteknologi Swadaya Indonesia

Rabu, 11 September 2024 - 09:08 WIB

H. Bahyudin Ketua Umum DPP Kembang Latar : Hasil Rakernas DPP Kembang Latar, Menghasilan 7 Point Yang Strategis

Berita Terbaru

EKONOMI DAN BISNIS

Maxy Academy Luncurkan Badge Digital Terbaru untuk Peserta Bootcamp

Rabu, 11 Sep 2024 - 12:18 WIB