Sat Resnarkoba Polres Subulussalam Lagi Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Hidayat Desky

- Redaksi

Senin, 3 Januari 2022 - 12:28 WIB

40820 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam Agaranews.com – Sat Resnarkoba Polres Subulussalam telah melakukan Penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap Pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja.

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono S.i.k, melalui rilis persnya
kepada awak media ini “Pada hari Minggu tanggal 2 Januari 2022 Sekira pukul 17.30 WIB, Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Subulussalam mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering dilakukan transaksi Narkotika jenis Ganja di Desa Batu Napal Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam, Senin (03/01/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Subulussalam langsung melakukan Penyelidikan, dan kemudian setelah dilakukan pengintaian terlihat pelaku berada di belakang rumahnya yang kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku,  pencarian ditemukan, Plastik Hitam yang berisi 23 (dua puluh tiga) Paket Narkotika jenis Ganja seberat 170 ( seratus tujuh puluh) Gram, kemudian petugas satres narkoba mengembangkan hasil introgasi tersangka tersebut, pelaku HW yang mengantarnya adalah Saudara AD Bin AK (alm),  darinya di temukan 1 (satu) Bungkus Narkotika jenis Ganja yang  di balut dengan Lakban warna coklat yang disimpan Pelaku di Sepeda motor miliknya seberat 970 (sembilan ratus tujuh puluh) gram,” tuturnya

Baca Juga :  Tak Ingin Ada Kerumunan Di Kantor Pos Kapolsek Lima Puluh ", AKP Rusdi Tertibkan Dan Bagikan Sembako Ke Lansia.

“Timmengembangkan ke rumah mertua Pelaku dan setelah dilakukan penggeledahan terhadap rumah mertua Pelaku yg berada di desa Pegayo, ditemukan Narkotika jenis Ganja yang disimpan Pelaku di dalam lemari sebanyak satu bungkus yang dibalut dengan lakban warna coklat seberat, 1.150 (seribu seratus lima puluh) gram, setelah itu pelaku AD diinterogasi yang kemudian mengatakan bahwa Narkotika jenis Ganja tersebut berasal dr  KW Alias W, kemudian dilakukan pengembangan dengan cara mencari keberadaan Pelaku KW alias W, Kemudiaj KW alias W ditangkap di Lapangan Beringin desa Subulussalam, dan  ditemukan Barang bukti Narkotika Jenis Ganja seberat 320 (tiga ratus dua puluh) Gram, didapat juga  1(satu) Unit Timbangan Neraca warna Biru,”

Baca Juga :  Rutan Perempuan Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Serahkan Dua Gerobak Dagangan Kepala Pelaku UMKM

Selanjutnya Qori menambahkan “Atas penangkapan ketiga Pelaku dan Barang Bukti Narkotika tersebut mereka mengakui bahwa Narkotika Jenis Ganja tersebut didapat dari Aceh Tenggara (Kuta Cane) dengan cara membeli dari seseorang berinisial T (DPO), kemudian, Pelaku dan Barang bukti diamankan di Polres Subulussalam, guna proses lebih lanjut.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Sat Resnarkoba Polres Subulussalam guna proses penyidikan lebih lanjut,”

“Pasal yang disangkakan pasal 111, dan pasal 114 uu no. 35 thn 2009, ancaman hukuman minimal 4 thn penjara maksimal 20 thn penjara, denda Rp. 800.000.000,-,” imbuhnya

Korlap Aceh – Sumut (Syahbudin Padang)

Berita Terkait

Satgas Yonif 125/SMB Rutin Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat
Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Perayaan Paskah – Pantekosta GPDI Se-Tanah Karo
Satgas Yonif 509 Bagikan Daster dan Layanan Gratis Kesehatan
Dankodiklatal Terima Courtessy Call Kadiskesal
Cegah Penyakit DBD Babinsa Banyudono Bantu Fogging di Desa Bendan
Bersama Warga, Babinsa Gotong Royong Bangun Talud Irigasi
Peringati Hari Kartini Di Medan Tugas, KOOPS HABEMA Bersama Kartini Papua Semarakkan Kegiatan Teritorial
Meriahkan Hardikal Ke-78, Dankodikdukum On Air di Radio SS 100 FM

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 23:07 WIB

Satgas Yonif 125/SMB Rutin Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat

Kamis, 25 April 2024 - 22:46 WIB

Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Perayaan Paskah – Pantekosta GPDI Se-Tanah Karo

Kamis, 25 April 2024 - 22:27 WIB

Satgas Yonif 509 Bagikan Daster dan Layanan Gratis Kesehatan

Kamis, 25 April 2024 - 22:20 WIB

Dankodiklatal Terima Courtessy Call Kadiskesal

Kamis, 25 April 2024 - 22:13 WIB

Bersama Warga, Babinsa Gotong Royong Bangun Talud Irigasi

Kamis, 25 April 2024 - 22:10 WIB

Peringati Hari Kartini Di Medan Tugas, KOOPS HABEMA Bersama Kartini Papua Semarakkan Kegiatan Teritorial

Kamis, 25 April 2024 - 22:05 WIB

Meriahkan Hardikal Ke-78, Dankodikdukum On Air di Radio SS 100 FM

Kamis, 25 April 2024 - 21:59 WIB

Mantaaappp,…!!! Tim Intel Kodim 0201/Medan Berhasil Ungkap Home Industri Miras Ilegal

Berita Terbaru

HEADLINE

Satgas Yonif 509 Bagikan Daster dan Layanan Gratis Kesehatan

Kamis, 25 Apr 2024 - 22:27 WIB

HEADLINE

Dankodiklatal Terima Courtessy Call Kadiskesal

Kamis, 25 Apr 2024 - 22:20 WIB