Satbinmas Polres Gayo Lues Imbau Masyarakat Dengan Membacakan Maklumat KAPOLRI

admin

- Redaksi

Minggu, 22 Maret 2020 - 22:32 WIB

40709 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES, AGARANEWS – Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Gayo Lues melaksanakan kegiatan imbauan, kali ini imbauan ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Gayo Lues dengan cara membacakan Maklumat KAPOLRI tentang antisipasi Penyebaran Covid-19. Minggu (22/03/2020).

Kapolres Gayo Lues AKBP Rudi Setiawan,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Binmas AKP Agam Suprapto mengatakan adapun isi Maklumat tersebut adalah :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Bahwa mempertimbangkan situasi nasional terkait dengan cepatnya penyebaran Covid-19, maka pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik, cepat, dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
  2. Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto), dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan Maklumat:
  3. tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri, yaitu: pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya,
  4. sarasehan dan kegiatan lainnya yang sejenis;
  5. kegiatankonsermusik,pekanraya,festival,bazaar,pasarmalam,pameran,danresepsikeluarga;
  6. kegiatanolahraga,kesenian,dan jasa hiburan;
  7. unjukrasa,pawai,dankarnaval;serta
  8. kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa.
  9. tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah;
  10. apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19;
  11. tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan;
  12. tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat; dan
  13. apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat.
  14. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
  15. Demikian Maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat Indonesia.

(RED)

Berita Terkait

Walikota Tanjungbalai Irup Upacara Peringatan HUT Ke – 52 Tahun 2023
Membangun Kesehatan dan Kebersamaan : Pesan Inspiratif dari Jam Komandan Dandim 0806/Trenggalek
Keren,…!!! Tim SFQR TNI AL Berhasil GAGALKAN Penyelundupan Ballpress Modus Baru
Sat Binmas Polres Pakpak Bharat, lakukan Sosialisasi Sadar Hukum dan Bahaya Narkoba
Pemkab Aceh Singkil Gelar Upacara Bendera Perayaan Hari KORPRI Ke-52, Ini Harapan Dewan Pengurus Nasional
Festival Kicau Burung 3 Negara “TUMBAK CUP III” Dalam rangka HUT Yonarmed 16/TK Ke-26 dan HUT Armed Ke-78 Tahun 2023
Cipta Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pegunungan Bintang Laksanakan Patroli Dialogis
Ini Pesan Danrem Wijayakusuma Untuk Anggota Korpri TNI Unit Korem 071/Wijayakusuma

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 22:19 WIB

Walikota Tanjungbalai Irup Upacara Peringatan HUT Ke – 52 Tahun 2023

Rabu, 29 November 2023 - 20:04 WIB

Membangun Kesehatan dan Kebersamaan : Pesan Inspiratif dari Jam Komandan Dandim 0806/Trenggalek

Rabu, 29 November 2023 - 20:01 WIB

Keren,…!!! Tim SFQR TNI AL Berhasil GAGALKAN Penyelundupan Ballpress Modus Baru

Rabu, 29 November 2023 - 19:52 WIB

Sat Binmas Polres Pakpak Bharat, lakukan Sosialisasi Sadar Hukum dan Bahaya Narkoba

Rabu, 29 November 2023 - 18:19 WIB

Festival Kicau Burung 3 Negara “TUMBAK CUP III” Dalam rangka HUT Yonarmed 16/TK Ke-26 dan HUT Armed Ke-78 Tahun 2023

Rabu, 29 November 2023 - 18:16 WIB

Cipta Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pegunungan Bintang Laksanakan Patroli Dialogis

Rabu, 29 November 2023 - 18:12 WIB

Ini Pesan Danrem Wijayakusuma Untuk Anggota Korpri TNI Unit Korem 071/Wijayakusuma

Rabu, 29 November 2023 - 16:30 WIB

Pembinaan Fisik, Mental & Disiplin (FMD) Petugas Lapas Siborongborong KanwilKumham Sumut

Berita Terbaru