Satgas Pamtas Yonif 407 Amankan Enam PMI Non Prosedural

Hidayat Desky

- Redaksi

Selasa, 16 Maret 2021 - 13:20 WIB

40423 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kapuas Hulu, Selasa (16/3/21) – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri (Yonif) 407/Padma Kusuma mengamankan enam orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui jalur Non Prosedural atau jalur tidak resmi wilayah perbatasan sektor timur, Kalbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jalur tikus perbatasan kerap dijadikan baik itu Pekerja Migran Indonesia (PMI) maupun peredaran barang-barang ilegal dan Narkoba.

Diamankannya PMI Non Prosedural saat personel Pos melaksanakan kegiatan patroli keamanan di wilayah perbatasan terutama jalur – jalur tidak resmi.

Keenam PMI tersebut berinisial UG (53), SI (51), NR (42), MD (41), ND (3), dan MT (40). Masing-masing berasal dari daerah Lombok, NTB dan NTT,” ungkapnya.

Baca Juga :  Babinsa Bantu Rehab Masjid Desa Binaannya

 

Bertempat di Kabupaten Kapuas Hulu, Dansatgas Pamtas Yonif 407/PK, Letkol Inf Catur Irawan mengatakan, pengawasan terhadap jalur-jalur Non Prosedural atau jalur tidak resmi yang ada di perbatasan Indonesia-Malaysia akan terus diperketat guna untuk mencegah segala bentuk kegiatan baik lalu lintas barang maupun orang secara ilegal.

 

Dengan melaksanakan patroli secara rutin, sambung Dansatgas, di sektor-sektor yang menjadi peluang para pelaku baik peredaran barang secara ilegal maupun PMI Non Prosesural serta Narkoba.

 

Dikatakan Dansatgas, Satgas Pamtas Yonif 407/PK bekerja sama dengan Instansi terkait di perbatasan, memastikan semua WNI yang masuk ke Tanah Air harus melalui rangkaian pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga :  Pengguna BPJS Ketenaga Kerjaan Gayo Lues Masih 4% Padahal Banyak Peluang

 

“Semuanya akan kita arahkan untuk melewati rangkaian pemeriksaan dari Karantina Kesehatan, Imigrasi dan Bea Cukai,” terangnya.

 

Dansatgas menambahkan, keenam PMI tersebut bekerja di Malaysia, karena adanya kebijakan lockdown yang diberlakukan membuat mereka diberhentikan dari pekerjaannya, dan mengharuskannya untuk kembali ke Indonesia.

 

Selanjutnya, guna untuk pemeriksaan lebih lanjut, keenam PMI kemudian diserahkan kepada pihak Imigrasi kelas II Entikong Kab. Sanggau,” pungkas Dansatgas. (Pendam XII/Tpr)

Hidayat.Desky…

Berita Terkait

Satgas Yonif 125/SMB Rutin Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat
Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Perayaan Paskah – Pantekosta GPDI Se-Tanah Karo
Satgas Yonif 509 Bagikan Daster dan Layanan Gratis Kesehatan
Dankodiklatal Terima Courtessy Call Kadiskesal
Cegah Penyakit DBD Babinsa Banyudono Bantu Fogging di Desa Bendan
Bersama Warga, Babinsa Gotong Royong Bangun Talud Irigasi
Peringati Hari Kartini Di Medan Tugas, KOOPS HABEMA Bersama Kartini Papua Semarakkan Kegiatan Teritorial
Meriahkan Hardikal Ke-78, Dankodikdukum On Air di Radio SS 100 FM

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 23:07 WIB

Satgas Yonif 125/SMB Rutin Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat

Kamis, 25 April 2024 - 22:46 WIB

Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Perayaan Paskah – Pantekosta GPDI Se-Tanah Karo

Kamis, 25 April 2024 - 22:27 WIB

Satgas Yonif 509 Bagikan Daster dan Layanan Gratis Kesehatan

Kamis, 25 April 2024 - 22:20 WIB

Dankodiklatal Terima Courtessy Call Kadiskesal

Kamis, 25 April 2024 - 22:16 WIB

Cegah Penyakit DBD Babinsa Banyudono Bantu Fogging di Desa Bendan

Kamis, 25 April 2024 - 22:10 WIB

Peringati Hari Kartini Di Medan Tugas, KOOPS HABEMA Bersama Kartini Papua Semarakkan Kegiatan Teritorial

Kamis, 25 April 2024 - 22:05 WIB

Meriahkan Hardikal Ke-78, Dankodikdukum On Air di Radio SS 100 FM

Kamis, 25 April 2024 - 21:59 WIB

Mantaaappp,…!!! Tim Intel Kodim 0201/Medan Berhasil Ungkap Home Industri Miras Ilegal

Berita Terbaru

HEADLINE

Satgas Yonif 509 Bagikan Daster dan Layanan Gratis Kesehatan

Kamis, 25 Apr 2024 - 22:27 WIB

HEADLINE

Dankodiklatal Terima Courtessy Call Kadiskesal

Kamis, 25 Apr 2024 - 22:20 WIB