Satpol PP Kudus tertibkan miras 58 botol berbagai merk

Redaksi Jawa Tengah

- Redaksi

Minggu, 27 Maret 2022 - 21:56 WIB

40368 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUDUS|AGARANEWS.COM 19-3-2022, Regu patroli melakukan penertiban miras di warung milik DS (37) th di wilayah Kecamatan Undaan ditemukan miras sebanyak 58 botol berbagai merk.

Kegiatan tersebut melanggar Perda No 12 tahun 2004 tentang Minuman beralkohol, dalam Pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang memproduksi, menimbun, menyimpan, mengedarkan dan memperjualbelikan minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Kudus, Juga Perda no 14 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Baca Juga :  Peringati Hari Gerakan Satu Juta Pohon, Satgas 330 Tanam Pohon Mahoni di Pegunungan Intan Jaya

Bahwa kegiatan tersebut menindaklajuti Laporan Masyarakat adanya aktivitas penjualan miras yang meresahkan warga,

Hasil operasi minuman keras dengan berbagai merk, selanjutnya barang bukti disita dan diamankan di kantor Satpol PP Kudus, sedangkan yang bersangkutan di minta datang ke kantor untuk pembinaan lebih lanjut.

Reporter: Sutrisno / payno

Red: Hans

Berita Terkait

Babinsa Koramil 06/Gondang Himbau Pedagang Mainan Agar Tidak Menjual Petasan
Delapan Rumah Permanen di Asrama Eks Kowilhan TNI AD Kodam I/BB Medan Ludes di Lalap Si Jago Merah
Sat Pamobvit Polres Dairi Gencar Lakukan Patroli, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Bupati Karo Berikan Penghargaan Kepada Warga Tongging Yang Berjasa Dalam Pencarian Turis Asing di Sipiso-piso
Kadiv Humas Polri Minta Jajaran Jaga Kepercayaan Masyarakat Kepada Kepolisian
Divisi Humas Polri Gelar Rakernis 2024 di Surabaya
Peringati Hari Kartini di Papua, Satgas Yonif 509 Kostrad Peduli Mama Papua
Upaya Satgas Yonif 623 Karya Bakti Bersihkan Jalan Kampung

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 19:42 WIB

Babinsa Koramil 06/Gondang Himbau Pedagang Mainan Agar Tidak Menjual Petasan

Selasa, 23 April 2024 - 19:38 WIB

Delapan Rumah Permanen di Asrama Eks Kowilhan TNI AD Kodam I/BB Medan Ludes di Lalap Si Jago Merah

Selasa, 23 April 2024 - 19:23 WIB

Sat Pamobvit Polres Dairi Gencar Lakukan Patroli, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 23 April 2024 - 18:43 WIB

Bupati Karo Berikan Penghargaan Kepada Warga Tongging Yang Berjasa Dalam Pencarian Turis Asing di Sipiso-piso

Selasa, 23 April 2024 - 18:37 WIB

Kadiv Humas Polri Minta Jajaran Jaga Kepercayaan Masyarakat Kepada Kepolisian

Selasa, 23 April 2024 - 18:30 WIB

Peringati Hari Kartini di Papua, Satgas Yonif 509 Kostrad Peduli Mama Papua

Selasa, 23 April 2024 - 18:28 WIB

Upaya Satgas Yonif 623 Karya Bakti Bersihkan Jalan Kampung

Selasa, 23 April 2024 - 18:24 WIB

Komandan Kodim dan Wakil Bupati Trenggalek Salurkan Bantuan Pertanian ke Petani

Berita Terbaru