Sidikalang Agara News.Com
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat Narkoba Polres Dairi AKP Rudy HUJ Sitorus SH ketika ditanya awak media di ruang kerjanya membenarkan tentang telah ditangkapnya 5 (lima) orang yang salah satunya adalah perempuan dewasa terkait Tindak pidana Narkotika di Jalan Ahmad yani kelurahan batang beruh Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi tepatnya didepan kos kosan milik Sabungan pada hari jumat 09/09/22 sekira pukul 15.00 wib
Di jalan Sentosa kelurahan Batang Beruh Kecamatan Sidikkalang Kabupaten Dairi pada hari Jumat 09/09/22 sekira pukul 16.00 Wib.
Identitas tersangka di TKP Jalan ahmad Yani adalah “1. S R J U (Residivis)”,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Laki-laki, 24 Tahun, Kristen, Petani, Jalan Ahmad Yani Kelurahan Barang Beruh Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi
Barang bukti dari TKP Jalan Ahmad Yani adalah, 1 (Dua) Buah Plastik Klip Transparan Yang Diduga Berisikan Narkotika Gol I Jenis Sabu
*”Brutto 0, 24 Gram.
“Netto 0, 10 Gram.
Identitas tersangka di TKP Jalan Sentosa adalah :
“1. A br A”,
“(Residivis)”
Perempuan, 36 Tahun, Kristen, Tidak Bekerja, Desa Kalang Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi
“2. H H”,
“_(Positif Urine)_”
Laki-laki, 44 Tahun, Kristen, Kristen, Jalan Kuta Saga Desa Kuta Saga Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pak-Pak Bharat
“3. N K N”,
“_(Positif Urine)_”
Laki-laki, 20 Tahun, Kristen, Supir, Jalan Parluasan No. 181 Desa Huta Rakyat Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi
“4. R K S”,
“_(Positif Urine)_”
Laki-laki, 24 Tahun, Islam, W. Swasta, Jalan SM Raja No. 187 Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.
Barang bukti di TKP Jalan Sentosa, 1 (Satu) Buah Plastik Klip Transparan Yang Diduga Berisikan Narkotika Gol I Jenis Sabu, Brutto 0, 34 Gram.
Netto 0, 26 Gram.
Uang Tunai Sebesar Rp. 150.000,-.
Kronologis Penangkapan :
Pada hari Juma’t tgl 09 September 2022 Sekira Pukul 14.30 Wib Personil Sat Res Narkoba Polres Dairi Mendapatkan Informasi Dari Masyarakat ada nya peredaran Narkoba jenis Sabu di daerah Jalan Ahmad Yani Kelurahan Batang Beruh Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Tepatnya Didepan kos kosan Milik “SABUNGAN” Selanjutnya Team yg dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba Polres Dairi Ipda Fahri Afrizal bersama personil Satres narkoba melakukan penyelidikan dan sekira pukul 15.00 Wib Team melakukan Penangkapan Terhadap Tersangka Atas Nama “S R J U”. Setelah Itu dilakukan penggeledahan Badan Dan Tempat Tertutup Lainnya ditemukan Barang Bukti Berupa 1 (Satu) Buah Plastik Klip Transparan Yang Diduga Berisikan Narkotika Gol I Jenis Sabu, Dilakukan Introgasi Ia Nya Mengakui Barang Bukti Tersebut Ia Peroleh/Membeli Dari “A Br A.”
Kemudian Pada Pukul 15.20 Wib Personil Melakukan Pengembangan Kasus Di Jalan Sentosa Kelurahan Batang Beruh Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Tepat nya Dikamar Kos kosan Milik “A Br A”,
Saat Melakukan Penggerebekan Ditemukan Didalam Kamar Tersebut 3 (Tiga) Orang Laki-Laki Dewasa dan 1 (Satu) Orang Perempuan Dewasa.
Dari Hasil Penggeledahan Kamar Tersebut ditemukan dari “A Br A” Berupa 1 (Satu) Buah Plastik Klip Transparan Yang Diduga Berisikan Narkotika Gol I Jenis Sabu Dan Uang Tunai Rp. 150.000,.
Selanjutnya seluruh Tersangka serta seluruh barang bukti disita dan dibawa ke Sat Narkoba Polres Dairi untuk proses Penyidikan Lebih Lanjut.
(Harianto Siahaan)