Satres Narkoba Polres Siantar Ringkus Pemuda Dewasa Miliki Narkoba.

Hidayat Desky

- Redaksi

Kamis, 9 Maret 2023 - 19:55 WIB

4077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Siantar AGARANEWS.COM

Tepatnya pada hari Rabu 08 Maret 2023, sekira pukul 23.45 Wib, Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkoba di parkiran siantar hotel di Jalan W.R Supratman Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Pematang Siantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Personil Sat Narkoba berangkat ke alamat yang di informasikan dan pada saat berada di tempat yang di informasikan, Personil Sat Narkoba melihat seorang laki-laki yang mencurigakan sesuai dengan informasi sedang berdiri di parkiran kemudian Personil Sat Narkoba langsung mengamankan laki-laki yang dicurigai tersebut, kemudian pria dewasa tersebut diketahui bernama HOTMAN RODAME PURBA, berusia 23 Tahun, Laki laki, beralamat tinggal di Desa Bah Jambi Kecamatan Jawa Maraja Kabupaten Simalungun dan Jalan Gurilla Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari Pematang Siantar.

Baca Juga :  Diduga Berpotensi Terjadi Pesta Miras Dan Narkoba, Gemapronadi Tolak Kedatangan DJ Tony Roy Di Anda Club

Kemudian HOTMAN RODAME PURBA diminta untuk mengeluarkan isi kantong celananya kemudian ditemukan 1 (satu) buah kotak rokok gudang garam surya yang didalamnya ada 1 (satu) paket narkotika jenis shabu berat brutto 0,54 gram, 1 (satu) unit Hp merk OPPO dan uang sebesar Rp. 4000,- (empat ribu rupiah), kemudian turut diamankan kendaraan yang digunakan oleh HOTMAN RODAME PURBA yaitu 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Revo tanpa plat, saat HOTMAN diintrogasi mengakui kepemilikan shabu tersebut yang diperoleh dari orang yang tidak diketahui namanya.
selanjutnya dilakukan pengembangan namun tidak berhasil.

Baca Juga :  Polres Pematangsiantar Sambut Tim Itwasda Polda Sumut Dalam Rangka Wasops Penangan Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) Pada Hewan Ternak.

Lalu semua barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

(HARIANTO SIAHAA)

Berita Terkait

Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Wakapolres Pematang Siantar Bersama Forkopimda Kota Pematang Siantar Sidak
Salah Satu Bentuk Kerjasama di Bidang Pengamanan, Dirut PT. Jaguar Inti Perkasa Maruli Siahaan Tanda Tangani Perpanjangan Kontrak
Tim Investigasi Dumas Terpadu Lakukan Kunjungan Kerja di Polres Simalungun dan Pematang Siantar
Tutup Bangsal Dan Copot Kapolresta,Ratusan Buruh,Ulama dan Ibu Perwiritan Gelar Aksi Demo Kamis Mendatang
Kapolres di Wakili Wakapolres Simalungun Hadiri Pelantikan Pengurus BANKOM RAYA Siantar-Simalungun Periode 2023-2028 dan Srikandi BARA.
Dinilai Tak Mampu Berantas Narkoba, Massa Format Pekat Minta Kapolri Copot Kapolres Pematang Siantar
Didampingi Istri Tercinta, Maruli Siahaan Caleg DPR RI Partai Golkar Dapil Sumut 1 Menghadiri Pesta Pernikahan Adat Batak di Wisma Tama Kota Pematang Siantar.
Waah Gawat! Rohaniawan Kristen Siantar Menolak Kehadiran DJ Tony Roy Di Anda Club Malam Ini

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 23:07 WIB

Satgas Yonif 125/SMB Rutin Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat

Kamis, 25 April 2024 - 22:46 WIB

Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Perayaan Paskah – Pantekosta GPDI Se-Tanah Karo

Kamis, 25 April 2024 - 22:20 WIB

Dankodiklatal Terima Courtessy Call Kadiskesal

Kamis, 25 April 2024 - 22:16 WIB

Cegah Penyakit DBD Babinsa Banyudono Bantu Fogging di Desa Bendan

Kamis, 25 April 2024 - 22:13 WIB

Bersama Warga, Babinsa Gotong Royong Bangun Talud Irigasi

Kamis, 25 April 2024 - 22:10 WIB

Peringati Hari Kartini Di Medan Tugas, KOOPS HABEMA Bersama Kartini Papua Semarakkan Kegiatan Teritorial

Kamis, 25 April 2024 - 22:05 WIB

Meriahkan Hardikal Ke-78, Dankodikdukum On Air di Radio SS 100 FM

Kamis, 25 April 2024 - 21:59 WIB

Mantaaappp,…!!! Tim Intel Kodim 0201/Medan Berhasil Ungkap Home Industri Miras Ilegal

Berita Terbaru