GAYO LUES, AGARANEWS – Satuan Narkoba Polres Gayo Lues menangkap Seorang pemilik Narkotika jenis Sabu dan Ganja di Desa Kutelintang Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, Sabtu (11/04/2020).
Kapolres Gayo Lues AKBP Rudi Setiawan, S.I.K, melaui Kasat Resnarkoba AKP Syamsuir, SE mengatakan pada hari Sabtu tanggal 11 April 2020 sekira pukul 08.00 wib anggota Satresnarkoba Polres Gayo Lues mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah di Desa Kutelintang Kecamatan Belangkejeren Kabupaten Gayo Lues sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindak lanjuti informasi tersebut selanjutnya anggota Satresnarkoba Polres Gayo Lues melakukan penyelidikan dan pada pukul 10.00 wib , ujarnya.
Anggota Satresnarkoba Polres Gayo Lues melakukan penggeledahan terhadap rumah yang dimaksud dan mengamankan 1 orang laki – laki yang mengaku berinisial AM dan dari hasil penggeledahan tersebut petugas menemukan barang bukti berupa Narkotika jenis ganja dengan berat 0,10 gram, 1 (satu) buah kaca pirek berisikan narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah alat hisab sabu (bong), 1 (satu) bungkus pelastik warna putih bening, 1 (satu) buah sendok takar sabu yg terbuat dari dari 1 (satu) buah pipet warna putih bening, dan 2 (dua) buah gunting serta 1 (satu) buah henpone merk Nokia warna biru, sebutnya.
Selanjutnya pelaku AM dibawa ke Polres Gayo Lues guna penyelidikan lebih lanjut, jelasnya. (RED)