oleh

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pemilik Sabu dan Ganja

 

GAYO LUES, AGARANEWS – Satuan Reserse Narkoba (SATRESNARKOBA) Polres Gayo Lues berhasil mengamankan pemilik narkotika jenis sabu sabu dan ganja. Senin (23/12/ 2019), sekira pukul 15.00 WIB, bertempat di Desa Gajah Kecamatan Pinding Kabupaten Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues AKBP Rudi Setiawan S,IK,M,SI melalui Kasat Narkoba Iptu Syamsuir SE mengatakan, pelaku berinisial MR (41), pekerjaan
petani, alamat Dusun Belah imem, Desa Pinding, Kecamatan Pinding, Kabupaten Gayo lues.

” Kronologis, pada hari Senin 23 Desember 2019 sekira pukul 14.30 WIB, personil Satresnarkoba Polres Gayo Lues mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Gajah Kecematan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues sering di jadikan tempat pengedar Narkotika jenis Sabu dan Ganja, menindak lanjuti informasi tersebut. Selanjutnya Anggota Satresnarkoba Polres Gayo Lues melakukan penyelidikan. Dan pada pukul 15.00 wib Anggota Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil melakukan penangkapan terhadap laki – laki bernama Mardani,” ujar Iptu Syamsuir SE.

Lanjutnya, adapun barang bukti yang di temukan, 8 paket sabu dibungkus dengan plastik bening dengan berat 7,59 gram, 1 paket ganja dibungkus dengan kertas putih dengan berat 2,59 gram, 1 unit hanphone merek Samsung warna biru dan 1 unit sepeda motor honda Revo No. Pol BL 3053 PAG.

Untuk peroses lebih lanjut barang bukti dan tersangka di bawa ke Polres Gayo Lues. (Ardiyanto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *