Satu Pelaku Ditembak, Polsek Kotapinang Amankan 1 Kg Sabu

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 9 Maret 2021 - 15:27 WIB

40386 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kotapinang,  AGARA News.Com – Polsek Kotapinang menangkap dua bandar sabu dengan barang bukti 1 kg lebih sabu di kawasan Jalan Kampung Baru III, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Pantauan Redaksi mendapat Informasi dari wartawan Sumut Pos Fahri membenarkan satu pelaku di tembak pengedaran sabu seberat 1 kg di kotapinang. “Kedua pelaku yang diamankan adalah, Muhammad Rafi alias Capek (41) warga Jalan Kampung Baru III, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Irwansyah Pohan (38) warga Dusun I, Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan mengatakan, penangkapan kedua tersangka berkat informasi dari masyarakat. Pada Minggu (7/3), personel daro Unit Reskrim Polsek Kotapinang melalukan penyelidikan di lapangan.“Petugas kita awalnya menangkap Muhammad Rafi di rumahnya, dari hasil penangkapan ditemukan barang bukti 3 bungkus sabu. Petugas kembali melakukan pengembangan terhadap asal sabu tersebut,” kata Kapolres didampingi Wakapolres, Kompol Taufik dan Kapolsek Kotapinang, AKP Bambang Gunanti Hutabarat, Selasa (9/3).

Dari hasil pengembangan itu, kata Deni Kurniawan, Polsek Kotapinang kembali menangkap Irwansyah Pohan di Jalan Lintas Tolan. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti satu bungkus sabu yang dikemas dalam lima bungkusan telah dilakban.

“Pada saat tersangka ini (Irwamsyah) ditangkap mencoba melawan, sehingga petugas di lapangan melalukan tindakan tegas dan terukur. Kedua tersangka ini langsung diboyong ķe Mapolsek Kotapinang,” jelas Deni Kurniawan didampingi jajarannya.

Baca Juga :  Walikota Tg.balai H.Waris Tholib SAg MM Tutup Turnamen Futsal Antar Sekolah*

Kedua tersangka, lanjut Kapolres, merupakan bandar yang selama ini menjadi target operasi. Dari tangan mereka ditemukan berbagai barang bukti seperti, sabu dalam satu bungkusan besar seberat 1052,22 gram dan tiga bungkusan kecil seberat 12,66 gram. Selain itu juga diamankan Hp, mancis, alat isap sabu dan sepeda motor.

“Kedua tersangka kita jerat Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Kita akan terus menindak para pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, harapannya masyarakat bisa tuŕut berperan mendukung tugas Polri,” tegas Deni Kurniawan.RED/ALUNG RPK RI.(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Satgas Yonif 125/SMB Rutin Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat
Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Perayaan Paskah – Pantekosta GPDI Se-Tanah Karo
Satgas Yonif 509 Bagikan Daster dan Layanan Gratis Kesehatan
Dankodiklatal Terima Courtessy Call Kadiskesal
Cegah Penyakit DBD Babinsa Banyudono Bantu Fogging di Desa Bendan
Bersama Warga, Babinsa Gotong Royong Bangun Talud Irigasi
Peringati Hari Kartini Di Medan Tugas, KOOPS HABEMA Bersama Kartini Papua Semarakkan Kegiatan Teritorial
Meriahkan Hardikal Ke-78, Dankodikdukum On Air di Radio SS 100 FM

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 23:07 WIB

Satgas Yonif 125/SMB Rutin Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat

Kamis, 25 April 2024 - 22:46 WIB

Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Perayaan Paskah – Pantekosta GPDI Se-Tanah Karo

Kamis, 25 April 2024 - 22:27 WIB

Satgas Yonif 509 Bagikan Daster dan Layanan Gratis Kesehatan

Kamis, 25 April 2024 - 22:20 WIB

Dankodiklatal Terima Courtessy Call Kadiskesal

Kamis, 25 April 2024 - 22:16 WIB

Cegah Penyakit DBD Babinsa Banyudono Bantu Fogging di Desa Bendan

Kamis, 25 April 2024 - 22:10 WIB

Peringati Hari Kartini Di Medan Tugas, KOOPS HABEMA Bersama Kartini Papua Semarakkan Kegiatan Teritorial

Kamis, 25 April 2024 - 22:05 WIB

Meriahkan Hardikal Ke-78, Dankodikdukum On Air di Radio SS 100 FM

Kamis, 25 April 2024 - 21:59 WIB

Mantaaappp,…!!! Tim Intel Kodim 0201/Medan Berhasil Ungkap Home Industri Miras Ilegal

Berita Terbaru

HEADLINE

Satgas Yonif 509 Bagikan Daster dan Layanan Gratis Kesehatan

Kamis, 25 Apr 2024 - 22:27 WIB

HEADLINE

Dankodiklatal Terima Courtessy Call Kadiskesal

Kamis, 25 Apr 2024 - 22:20 WIB