Sebagian Besar Desa di Aceh Singkil Tidak Lanjuti Temuan LHP Inspektorat

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2020 - 14:48 WIB

40749 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh singkil, Agaranews- Memasuki tahun 2020, baru beberapa desa di Kabupaten Aceh Singkil telah mengembalikan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat, Senin (20/1/20).

Sebelumnya Bupati Dulmusrid telah mengultimatum kepala desa yang desanya terdapat temuan LHP dana desa, agar dalam tempo 30 hari segera mengembalikannya kepada negara. Ultimatum tersebut diberikan saat melakukan pertemuan dengan para kepala desa di Oproom Kantor Bupati Aceh Singkil 12 Desember 2019 lalu.

Inspektur M Hilal mengakui meski sudah lewat 30 hari, saat ini sudah banyak kepala desa yang mengembalikan dana desa ke kas desa.

“Dari 116 desa di Aceh Singkil, hampir setengahnya sudah mengembalikan,” kata Hilal.

Bukti setoran pengembalian dana desa kemudian disampaikan kepada Inspektorat sebagai bukti.

“Buktinya ini kita entri atau catat, desa yang menindaklanjuti LHP, tahun berapa yang dikembalikan dan berapa nominalnya. Hal ini dilakukan agar tidak ada tumpang tindih data apabila nantinya ada perintah Bupati untuk melaporkannya kepada Aparat Penegak hukum (APH),” ujarM Hilal.

Sementara dari desa yang sudah mengembalikan, total nominalnya mencapai 1 miliar lebih.

“Sekitar 1 miliar lebih,” tukas Hilal.

Selanjutnya kata Hilal, dalam tempo 1-2 hari setelah selesai dientri akan disampaikan terlebih dahulu ke Bupati, sebelum nantinya apabila perintah Bupati untuk dilaporkan ke APH, maka pihaknya akan melaporkannya ke APH untuk dilakukan penindakan bagi desa yang belum mengembalikan. Reporter (ali)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kunker ke Bali, Kepala BSKDN: Pembangunan Provinsi Bali Harus Berlandaskan Riset
Walikota Tanjungbalai H.Waris Tholib,S.Ag,MM Buka Rapat Penyerahan DHKP, SPPT dan PBB-P2 Tahun 2023
GIBAS Siap Menjadi Garda Terdepan Ciptakan Pemilu 2024 Aman dan Damai
Ketum Gerakan Reformasi Islam Siap Kawal Pesta Demokrasi 2024
Wartawan Central Agara,Resmi Laporkan Oknum kepala desa dari kecamatan Lawe Sumur
Ibu Korban Pencabulan Datangi Polrestabes Medan Minta Pelaku Ditangkap
Sekda Kab. Karo Buka Acara Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2023 Kabupaten Karo
Pemerintah Kabupaten Karo Kembali Raih Opini WTP Dari BPK

Berita Terkait

Senin, 29 Mei 2023 - 23:06 WIB

Kunker ke Bali, Kepala BSKDN: Pembangunan Provinsi Bali Harus Berlandaskan Riset

Senin, 29 Mei 2023 - 22:23 WIB

Walikota Tanjungbalai H.Waris Tholib,S.Ag,MM Buka Rapat Penyerahan DHKP, SPPT dan PBB-P2 Tahun 2023

Senin, 29 Mei 2023 - 21:44 WIB

Ketum Gerakan Reformasi Islam Siap Kawal Pesta Demokrasi 2024

Senin, 29 Mei 2023 - 21:30 WIB

Wartawan Central Agara,Resmi Laporkan Oknum kepala desa dari kecamatan Lawe Sumur

Senin, 29 Mei 2023 - 20:55 WIB

Ibu Korban Pencabulan Datangi Polrestabes Medan Minta Pelaku Ditangkap

Senin, 29 Mei 2023 - 19:55 WIB

Sekda Kab. Karo Buka Acara Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2023 Kabupaten Karo

Senin, 29 Mei 2023 - 19:48 WIB

Pemerintah Kabupaten Karo Kembali Raih Opini WTP Dari BPK

Senin, 29 Mei 2023 - 19:37 WIB

Babinsa Koramil 03/Berastagi Bantu Seberangkan Anak Sekolah dan Mengatur Arus Lalulintas

Berita Terbaru