Sekali Lagi Ditemukan Dua Ekor Harimau Sumatra Ditemukan Mati Terjerat, di Peunaron.

Hidayat Desky

- Redaksi

Minggu, 24 April 2022 - 19:01 WIB

401,088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh timur|agaranews.com.Dua ekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) ditemukan mati di hutan seputaran PT. Aloer Timur Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabuapten Aceh Timur, Minggu, (24/04/2022).

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. melalui Kaposlek Serbajadi Iptu Hendra Sukmana, S.H. mengatakan pihaknya memperoleh informasi dari petugas FKL (Forum Konservasi Lauser).

Setelah mendapatkan Informasi tersebut kapolsek bersama sejumlah anggotanya dan anggota Koramil 01/Pnr Peunaron menuju ke lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesampainya di lokasi terdapat dua harimau, terdiri satu ekor induk betina dan satu ekor jantan diduga anaknya mati dengan kondisi kaki kedua harimau tersebut terjerat kawat tebal.

Baca Juga :  Jaga Solidaritas dan Kebugaran, Pengurus Persit Kodim Kendari Gelar Olahraga Bersama

“Dugaan sementara kedua harimau tersebut mati terkena jeratan babi, karena saat ditemukan kondisi kaki kedua harimau tersebut terjerat dengan jenis jerat kawat tebal atau yang biasa disebut sling.” Sebut Kapolsek.

Selanjutnya, kami bersama rekan dari Koramil 01/Pnr Peunaron dan petugas FKL masih mengamankan lokasi sambil menunggu tindaklanjut dari Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. kata Kapolsek Serbajadi Iptu Hendra Sukmana, S.H.

Atas kejadian ini, Kapolres Aceh Timur mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak memasang jerat dengan alasan apapun karena itu membahayakan untuk satwa termasuk satwa yang dilindungi dan dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 40 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Baca Juga :  Jelang musim hujan jaga kesehatan

“Bagi yang sengaja melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta. Begitupun bagi yang melakukan pelanggaran karena kelalaiannya akan dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp.50 juta,” tegas Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K.

(Zbn)

Red Korwil Aceh Mr Padang

Berita Terkait

Jelang Idul Fitri 1445 H Polres Tanah Karo Serahkan Bingkisan Lebaran Dari Bapak Kapolda Sumut ke Yayasan Pesantren Bunayya dan Al Purbanta
Plt Pengulu Kute Lawe Kongker Hilir Laporkan Ketua LSMLIRA INDONESIA Aceh Tenggara ke Polisi
Polri dan TNI Bantu Padamkan Kebakaran yang Hanguskan Tiga Unit Rumah di Kota Subulussalam
Aminullah Usman Layak untuk DPR RI Wakil Aceh, Abi Munar: Rakyat Aceh Merindukan Sosok Pak Amin
Guna Beri Rasa Aman Kepada Masyarakat Di Akhir Pekan, Personel Brimob Aceh Laksanakan Patroli Di Tempat Wisata
Kader Hanura Sanggah Mosi Tak Perca Soal Pergantian pimpinan ketua BKD seperti salah minum Obat, Tidak Memahami Aturan
Tokoh Masyarakat Tangga Besi Sesalkan Pemberitaan Kaitkan Walikota Subulussalam

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 14:05 WIB

Satres Narkoba Polres Tanah Karo Ciduk Dua Sekawan Yang Miliki 1 Paket Sabu

Selasa, 23 April 2024 - 13:34 WIB

Babinsa Melaksanakan Kegiatan Komsos Dengan Masyarakat

Selasa, 23 April 2024 - 13:30 WIB

Bupati Suhatribur, Kepala Dinas Beserta Direktur RSUD dan Jajaran Laksanakan Kegiatan Halal Bihalal Di Komplek Rumah Dinas RSUD Padang Pariaman

Selasa, 23 April 2024 - 13:22 WIB

Dandim 0203/Langkat Dan Commader Of 2ND People Defence Force AD Singapura Panen Jagung Bersama

Selasa, 23 April 2024 - 13:18 WIB

Melalui Komsos Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Perkokoh Stabilitas Keamanan Di Wilayah Perbatasan

Selasa, 23 April 2024 - 13:09 WIB

Cegah Abrasi Pantai, Babinsa Boncong Koramil 12 Bancar Tuban Bangun Tanggul Laut

Selasa, 23 April 2024 - 13:06 WIB

Subdenpom IV/2-1 Magelang Periksa Kelengkapan Kendaraan Yon Armed 11/GG/2/2 Kostrad

Selasa, 23 April 2024 - 13:02 WIB

Peringati Hari Buku Sedunia, Naga Karimata Smart Car Kembali Bermanuver di Perbatasan

Berita Terbaru

HEADLINE

Babinsa Melaksanakan Kegiatan Komsos Dengan Masyarakat

Selasa, 23 Apr 2024 - 13:34 WIB