Langsa Agaranews.com – Dari Isu yang berkembang di lapangan, bahwa kehadiran Dewan Pengurus Wilayah Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (DPW PJID-N) Provinsi Aceh, yang hadir di Kota Subulussalam dan hal itu ada sanggahan dari Dewan Pengurus Daerah DPD Kota subulussalam yang ada masuk via jalur pribadi watshap (Japri Wa) kepada saya selaku atas nama sekretaris PJID-Nusantara Provinsi Aceh, Untuk meluruskan isu yang berkembang di kota Subulussalam, saya Chaidir,SE atas nama sekretaris PJID-Nusantara Provinsi Aceh, menjelaskan bahwa Syahbuddin Padang adalah benar Pengurus Organisasi Perkumpulan jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (PJIDN) provinsi Aceh pada posisi wakil sekretaris umum dan juga secara notabene perwakilan untuk Aceh bagian Barat Selatan, meliputi beberapa kabupaten kota katanya, (Sabtu 15/01/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Syahbuddin Padang juga ikut menghadiri acara pelantikan PJID-Nusantara Provinsi Aceh dan seluruh pengurus kabupaten kota yang ada di provinsi Aceh pada bulan November 2021, oleh ketua umum langsung di Hotel Linge Land Takengon Aceh Tengah Provinsi Aceh.
“Jadi saya perjelas, sesuai Anggaran Dasar dan Angaran Rumah Tangga (AD/ART) PJID-Nusantara Provinsi Aceh bahwa setiap kepengurusan itu yakni ditingkat DPD kabupaten kota harus berkordinasi dengan DPW setiap melakukan kegiatan, Jadi saya pertegas disini sesama pengurus jangan saling menjelekan dan menjatuhkan, yang seharusnya itu ialah bangun sebuh kekompakan dan kebersamaan,” tutur Chaidir
Lanjnjutnya “Sebuah organisasi tidak akan besar dan berhasil bila kita tidak saling mendukung dan kerjasama. Jangan mau antara pengurus DPD dan DPW ditunggangi oleh penumpang gelap yang tidak bertanggung jawab dan sengaja mengambil keuntungan dari ketidak kompakan kita nantinya, juga apa yang sudah dijalankan dan dilakukan oleh sdr Syahbuddin ini yakni menjalankan amanah dalam keterbukaan informasi publik itu sudah benar, karna beliau sudah ada data yang dipegang,” lanjutnya
“Dan saya berpesan dari DPW PJID-Nusantara terhadap sdr Syahbuddin agar jangan langsung membuat vonis di lapangan mohon bekerjalah sesuai tufoksi kita sebagai jurnalis, bila melakukan pendalaman nantinya koordinasi lagi dengan tim kita yang ada di DPW,”
“Nomor hand phone saya 24 jam akan menerima pengaduan, atas nama pengurus provinsi saya ingatkan, jangan ada provokasi antara sesama pengurus akibat masalah pribadi,”
Untuk itu atas nama pengurus Provinsi Aceh saya pertegas bahwa kita setiap mengangkat seseorang sudah melalui mekanisme, bukan karena sebuah nafsu dan ambisi yang bisa menghambat perkembangan organisasi nantinya,” imbuhnya
Tim / Red