Gayo Lues, Agaranews | Terhitung tanggal 05 Januari 2022 seluruh pengelola usaha dagang, baik supermarket maupun pengelola cafe/rumah makan, dan pengelola objek wisata di Kabupaten Gayo Lues harus menggunakan scan barcode di pintu masuk.
Demikian disampaikan Bupati Gayo Lues, H.Muhammad Amru melalui surat pemberitahuan nomor 440/09/2022.
Surat ini dikeluarkan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden nomor 14 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Presiden nomor 99 tahun 2020 tentang pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Serta surat Gubenur Aceh nomor 440/18376 perihal pengunaan scan barcode melalui aplikasi Peduli lindungi bagi ASN dan Tenaga Kontrak.
Dalam surat tersebut dikatakan, penggunaan scan barcode harus diterapkan terhitung tanggal 05 Januari 2022 dan apabila ada pengunjung yang belum melakukan vaksinasi dosis 1 atau 2 maka orang tersebut dilarang masuk dan berkunjung serta diarahkan untuk melakukan vaksinasi di gerai vaksin terdekat.