*Pernyataan Selamat tahun baru Bupati Agara tahun 2020
Oleh : Januar Pagar M.Lubis
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Aceh Tenggara dan wakilnya, Drs.Raidin Pinim, M.AP-Bukhari Buspa dalam baliho besar di depan lapangan bola H.Syahadat Kutacane, mengucapkan pernyataannya “Semoga apa yang menjadi resolusi kedepan bisa dilaksanakan, tidak disia-siakan.”
Visi-misi Pemkab Aceh Tenggara tahun 2017-2022, adalah Terwujudnya masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara yang religius, berbudaya, mandiri, unggul dan sejahtera(visi). Sedangkan misinya adalah menciptakan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan inovatif; tersedianya infrastruktur publik yang memadai dan efektif, meningkatkan pelayanan kesehatan dasar & lanjutan yang bermutu bagi masyarakat, serta memberikan fasilitas dan pembinaan semua cabang olahraga sebagai upaya kesehatan dan prestasi generasi muda, peningkatan mutu pendidikan yang memiliki daya saing,menumbuh kembangkan perekonomian rakyat, menuju kedaulatan sumber daya alam yang berkarakter, memperkuat pelaksanaan syari’at islam dan memperkokoh kerukunan kehidupan beragama dan budaya yang lestari, menciptakan dunia usaha dan investasi yang adil dan pro rakyat, mengembangkan potensi wisata secara serius menuju peningkatan ekonomi rakyat, tersedianya kebutuhan masyarakat petani yang cukup dan memadai, terwujudnya Rumah sehat bagi warga miskin dan bantuan sosial bagi masyarakat, dan peningkatan kualitas lingkungan dan kebencanaan(misi).
Di Kabupaten Aceh Tenggara, DAU sebesar Rp.619.739.442.000,-DAK fisik(reguler, afirmasi & penugasan) Rp.123.453.040.000,-DAK non fisik Rp.83.570.116.000,-Dana insentif daerah Rp.21.370.483.000,-dan dana
desa(385 desa) Rp.288.721.948.000,-.
Program prioritas kerja pemerintah tahun 2020, adalah pembangunan sumber daya manusia(SDM), pembangunan infrastruktur, penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi, transformasi ekonomi, serta penyederhanaan birokrasi.
Di tingkat desa(Kepala desa) di Aceh Tenggara, Bupati membuat prioritas penggunaan dana desa, yaitu penyertaan modal BUMKute, pencegahan stunting, penurunan angka kemiskinan, penyuluhan narkoba,Bimtek khusus tentang hak asal-usul dan kewenangan kute, peta desa,Karang taruna,Bimtek tata cara penyusunan RPJMKute/RPJMDes, penerangan lampu jalan, dan bedah Rumah minimal 1 unit per desa.Hal-hal lain juga, yang perlu diikuti oleh kepala desa(pengulu kute) di Kabupaten Aceh Tenggara yang dijuluki Bumi Sepakat-segenap adalah hasil musrenbang, RPJMDes, dan Permendes no.11 Tahun 2019, yaitu peningkatan kualitas hidup(pendidikan, kesehatan), peningkatan kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan, dan pelayanan publik; serta Permendagri no.20 Tahun 2018.Inilah yang menjadi acuan resolusi(keputusan) pemimpin/pejabat,Kadis camat, Kades, dan masyarakat di Aceh Tenggara; Jangan disia-siakan.Semoga!
Penulis: Wartawan AGARANews, Anggota BUMD Makmur Sepakat Aceh Tenggara