Seorang Personel Polisi Polres Agara, di pecat.

Hidayat Desky

- Redaksi

Senin, 10 Januari 2022 - 20:28 WIB

40418 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE Agara News.Com

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP( Arjun Komesaris Besar Polisi) Bramanti Agus Suyono, pimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH) terhadap Bripka KA, Senin 10/01/2022 di Mapolres setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Proses pemecetan itu, menindaklanjuti Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Aceh nomor : KEP/580/XII/2021 tanggal 20 Desember 2021 tentang PTDH dari dinas Polri jalas nya.

Dalam Hal ini, Kapolres Aceh Tenggara, Bramanti Agus Suyono mengatakan pemberhentian KA karena telah melanggar pasal 7 ayat 1 huruf (B) Peraturan Kepala Kepolisian RI nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi polri dan pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah RI nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri jelas kata kapolres tersebut.

Baca Juga :  Amankan Wilayah Perairan,Sat Pol Air Polres Sergai Patroli Di Sejumlah Lokasi Wisata Pantai

Lanjut Bramanti, dalam pemberhentian dilakukan sudah melalui proses dan pertimbangan yang panjang, sehingga dia dinyatakan memang sudah tidak layak lagi untuk dipertahankan menjadi anggota Polri

Baca Juga :  Tekan Penyebaran Virus Covid 19, Polsek Lima Puluh Razia Rutin Tempat Wisata pantai sejarah.

” Pada Umum nya, KA itu diberhentikan karena terlibat kasus narkoba,” sebut Bramanti.

Umum nya,Di jajaran Mapolres Aceh Tenggara Bramanti menegaskan kepada seluruh personel di jajaran nya,
Mengatakan kedepannya tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran dan segala bentuk perbuatan yang melanggar hukumTer, lebih lebih persoalan Narkotika jelas nya.

Liputan Salihan Beruh

Berita Terkait

Personel Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Memeriksa SPBU Terkait Penjualan BBM Menjelang Idul Fitri. 
Polres Tanah Karo Berikan Pengamanan Pelaksanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Jajaran
Sat Pam Obvit Polres Tanah Karo Optimalkan Patroli Malam Ramadhan, Sambangi Objek Vital Jajaran
Bupati Karo Sampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karo TA. 2023 Unaudited ke Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara
Kodim 1702/ Jayawijaya Ajak Pegawai dan Masyarakat Bersihkan Icon Tugu Salib Kota Wamena
Badan Kemakmuran Masjid Taufiq Kabanjahe Peringati Malam Nuzul Quran Sekaligus Pengumuman Hadiah Gebyar Ramadhan 1445 H 2024
Polres Tebingtinggi Antisipasi Gangguan Kamtibmas Lewat Patroli Subuh
Berbagi Senyuman Dengan Takjil, Dandim 1007/Bjm dampingi Ketua Persit KCK Cab XXX Dim 1007/Bjm beserta Jajaran

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 16:10 WIB

Personel Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Memeriksa SPBU Terkait Penjualan BBM Menjelang Idul Fitri. 

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:24 WIB

Polres Tanah Karo Berikan Pengamanan Pelaksanan Ibadah Jumat Agung di Gereja Jajaran

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:21 WIB

Sat Pam Obvit Polres Tanah Karo Optimalkan Patroli Malam Ramadhan, Sambangi Objek Vital Jajaran

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:11 WIB

Kodim 1702/ Jayawijaya Ajak Pegawai dan Masyarakat Bersihkan Icon Tugu Salib Kota Wamena

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:03 WIB

Badan Kemakmuran Masjid Taufiq Kabanjahe Peringati Malam Nuzul Quran Sekaligus Pengumuman Hadiah Gebyar Ramadhan 1445 H 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:56 WIB

Polres Tebingtinggi Antisipasi Gangguan Kamtibmas Lewat Patroli Subuh

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:52 WIB

Berbagi Senyuman Dengan Takjil, Dandim 1007/Bjm dampingi Ketua Persit KCK Cab XXX Dim 1007/Bjm beserta Jajaran

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:44 WIB

Untuk Mewujudkan Rasa Aman dan Nyaman Menjelang, Pada Saat dan Setelah Idul Fitri 1445H, Polres Pakpak Bharat Melaksanakan Rakor Linsek

Berita Terbaru