Seratusan Mahasiswa Masyarakat Aksi Damai Di KPU dan Bawaslu Medan Tuntut Penindakan Oknum PPK – Caleg Dapil 5 Terindikasi Curang

Hidayat Desky

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2024 - 16:02 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan Agaranews.com
Seratusan massa mahasiswa dan masyarakat dari Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu (AMPP), menggelar aksi damai di Kantor KPU Jalan Kejaksaan dan Bawaslu Jalan Sei Bahorok Medan, menuntut penindakan tegas oknum PPK dan Caleg Dapil 5 Kota Medan yang terindikasi melakukan kecurangan Pemilu, Rabu (07/02/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksinya, massa yang diantaranya kaum ibu ibu itu, datang ke kantor KPU Jalan Kejaksaan Medan dengan menumpang belasan kendaraan roda empat dan roda dua.

Dengan membentangkan spanduk di depan pintu gerbang KPU yang bertuliskan ” KPU dan Bawaslu Harus Tegas”, koordinator aksi, Wahyudi menyampaikan bahwa masyarakat ada menemukan indikasi kecurangan yang dilakukan oleh oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

” Indikasi kecurangan itu, dimana adanya dugaan oknum PPK yang menerima suap dari oknum calon anggota legislatif daerah pemilihan 5 Kota Medan yang meliputi Kecamatan Medan Johor, Maimun, Polonia, Selayang, Sunggal dan Medan Tuntungan,” teriaknya.

Indikasi ini harus ditindak tegas, mengingat PPK memiliki tugas dan kewenangan yang telah diatur PKPU No.8 2022, yang mana mereka harus bersifat independen mengikuti Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami nilai, tindakkannya itu sangat mencoreng keindependensian dari KPU selaku lembaga yang bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pemilu yang bersih, jujur dan adil. Hal itu juga akan membuat cacatnya demokrasi kita saat ini, lantaran indikasi praktek jual beli suara antara PPK dan Caleg Dapil 5 Kota Medan ini,” kesalnya.

Karena itu, mahasiswa dan masyarakat mendesak pengusutan tuntas indikasi suap antara Caleg Dapil 5 dengan PPK Kota Medan sekaligus menindak tegas pelaku yang terlibat di dalamnya.

” Kami mendesak copot jabatan PPK dari oknum yang terlibat, termasuk caleg, PPS dan KPPS. Inilah maksud kedatangan kami kemari, yang mana untuk mempertanyakan independensi dan tanggungjawab KPU sebagai penyelenggara KPU,” tegasnya.

Usai berorasi di KPU Medan, massa AMPP kemudian melanjutkan aksi damainya ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan di Jalan Sei Bahorok Medan Baru.

” Sebagaimana UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Panwascam atau Panwaslu Kecamatan adalah panitia yang dibentuk Bawaslu Kabupaten/ Kota untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemilu, yang mempunyai sederetan tugas sesuai Pasal 105 UU No 7 Tahun 2017,” sebut orator.

Namun disayangkan, meskipun sudah jelas tugas dan kewajibannya diatur undang undang, namun masyarakat masih merasa ragu, karena adanya penemuan di lapangan soal indikasi oknum panwascam yang berani melakukan pelanggaran kode etik, yakni bekerjasama dengan caleg Dapil 5, “menghalalkan” praktik suap jual beli suara agar bisa menang dalam Pemilu secara curang.

“Untuk itu, kami mendesak Bawaslu mengusut indikasi suap antara Caleg Dapil 5 Medan dengan Panwascam. Menindak tegas Caleg penyuap dan mencopot oknum Panwascam penerima suap,” ucapnya.

Disamping itu, massa mahasiswa dan masyarakat tetap menuntut tanggungjawab KPU dan Bawaslu untuk menyelenggarakan Pemilu jujur, adil dan rahasia tanpa dikotori dengan aksi suap dan praktik jual beli suara.

Aksi damai yang dilancarkan seratusan massa mahasiswa dan masyarakat di dua kantor lembaga penyelenggara Pemilu itu, berlangsung lancar dan kondusif dengan mendapat pengawalan ketat dari puluhan petugas kepolisian.(red)

Berita Terkait

Laksanakan Pendampingan Babinsa Bantu Petani Tanam Padi.
Massa Desak Kapoldasu Tetapkan Bupati/Wabup Madina Sebagai Tersangka Baru Kasus PPPK Madina
Polres Simalungun dan Polres Pematangsiantar Bersama Ditkamsel Korlantas Polri Gelar Monev Pengkajian Blackspot dan Troublespot untuk Meningkatkan Keselamatan Jalan Raya
Tugas TNI Mendukung Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua
Bencana Longsor dan Banjir Bandang di Kecamatan Juhar : 7 Rumah Rusak Berat, Akses Jalan Tertutup
Kapolres Tanah Karo Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Terdampak Bencana Longsor dan Banjir Bandang di Kecamatan Juhar
AMP2K Desak Kapoldasu Tetapkan Bupati / Wabup sebagai Tersangka Baru Kasus PPPK Madina 
Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 07:48 WIB

Laksanakan Pendampingan Babinsa Bantu Petani Tanam Padi.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 23:52 WIB

Massa Desak Kapoldasu Tetapkan Bupati/Wabup Madina Sebagai Tersangka Baru Kasus PPPK Madina

Jumat, 11 Oktober 2024 - 23:45 WIB

Polres Simalungun dan Polres Pematangsiantar Bersama Ditkamsel Korlantas Polri Gelar Monev Pengkajian Blackspot dan Troublespot untuk Meningkatkan Keselamatan Jalan Raya

Jumat, 11 Oktober 2024 - 23:29 WIB

Tugas TNI Mendukung Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua

Jumat, 11 Oktober 2024 - 23:07 WIB

Kapolres Tanah Karo Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Terdampak Bencana Longsor dan Banjir Bandang di Kecamatan Juhar

Jumat, 11 Oktober 2024 - 23:03 WIB

Pengacara Kota Medan Dedi Ismanto Menerima Audiensi SMSI, Harap Sinergi Antara Media Dan Kuasa Hukum Semakin Solid

Jumat, 11 Oktober 2024 - 23:00 WIB

Kapolres Tanah Karo Himbau Masyarakat Agar Waspada Terhadap Cuaca Ekstrem Saat Ini

Jumat, 11 Oktober 2024 - 22:53 WIB

Dalam Kunjungan Kerja Kapolres Simalungun ke Polsek Purba Sekaligus Dilaksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Personel dan Masyarakat

Berita Terbaru