Gayo Lues, Baranewsaceh.co – Per 1 Agustus 2021 masuk maupun keluar kabupaten Gayo Lues harus menunjukan bukti Vaksin. Bila tidak akan diminta putar balik oleh aparat keamanan. Pada 1 September kepada para tamu yang akan masuk ke Pendopo Bupati Gayo Lues dan perkantoran Pemerintah di Gayo Lues harus menunjukan bukti sudah di vaksin.
Bupati Gayo Lues H.Muhammad Amru tidak akan terima tamu yang belum di Vaksin, baik masyarakat Umum maupun ASN. Wacana tersebut disampaikan Bupati Gayo Lues H Muhammad Amru dalam rapat penangan Covid 19 di kantor Bupati pada senin 12/07/2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal Ini dilakukan sebagai upaya dalam mengurangi dan mencegah penyebaran Covid 19. Serta sebagai motivasi agar masyarakat segera melaksanakan Vaksinasi. melihat laporan Dinas kesehatan Gayo Lues pelaksanaan vaksin belum mencapai target, dari target vaksin 33 ribu orang baru tercapai 50 persen saja. Dinas menyebutkan akan melaksanakan vaksinasi tahap ke-3 terhadap masyarakat yang berusia 12 – 17 tahun.
Amru menginstruksikan kepada para Camat dan Penghulu melalui Sekretaris Daerah untuk mengerahkan masyarakat melakukan vaksinasi, terutama masyarakat yang telah menerima vaksin dosis yang pertama. serta diperintahkan juga kepada Dinas Kesehatan sebagai Penanggung Jawab Tim Vaksinator untuk menurunkan timnya melakukan vaksinasi keliling seperti yang telah dilakukan pada vaksinasi dosis pertama yang lalu.
Terkait dengan Perayaan Idul Adha 1442 H, yang akan jatuh pada tanggal 20 Juli mendatang, Bupati Gayo Lues memerintahkan kepada Kepala Dinas Syariat Islam untuk segera melakukan koordinasi dengan MPU, Kantor Kementerian Agama dan Pihak terkait lainnya tentang tata laksana Sholat Idul Adha 1442 H dan tata laksana penyembelihan hewan qurban di masa pandemi Covid-19 ini, agar masyarakat dapat merayakan Idul Adha ini dengan nyaman dan tenang.( Yud )