Sidang Pledoi, Pembunuh Supir Travel di Aceh Singkil Pasrah Atas Tuntutan JPU

admin

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2020 - 13:59 WIB

40756 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil,  Agaranews.com –  Terdakwa kasus pembunuhan supir travel, Hadi Nurfathon menjalani sidang pledoi atau pembelaan. Hadi pasrah menerima tuntutan hukuman mati dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Singkil, Kamis (16/1/2020).

Dipimpin oleh ketua Pengadilan Negeri Singkil, H Hamzah Sulaiman SH sebagai hakim ketua, dibantu oleh Asraruddin Anwar dan Alfan Perdana sebagai hakim anggota.

Hadi mengakui perbuatannya merupakan kesalahan besar baik dimata agama maupun negara. Untuk itu Ia pasrah menerima apapun hukuman yang diberikan termasuk hukuman mati sesuai dengan tuntutan jaksa.

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Singkil, Dedi Saputra SH MH setelah mendengarkan pembelaan terdakwa dan berkonsultasi dengan pimpinannya menyatakan tetap pada tuntutannya.

Baca Juga :  Dana 28 M Hanya Buat Cetak Brosur dan Semprotkan Disinfektan di Jalanan

“Kami tetap pada tuntutan awal,” kata Dedi.

Pada sidang sebelumnya, JPU dari Kejaksaan Negeri Singkil menuntut terdakwa dengan hukuman mati. Hadi dinilai telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan tindak pidana pencurian.

Terdakwa disangkakan dengan dua pasal yakni pasal 340 dan 362 KUHPidana.

Reporter (Ali)

Berita Terkait

Lagi-lagi, Personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Pj. Sekda Agara Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Baitul Mal Agara Telah menyalurkan 100 Persen ZISWAF Pada Bulan Ramadhan lalu
Baitul Mal Agara Telah  menyalurkan 100 Persen ZISWAF Pada Bulan Ramadhan lalu
Kasrem 033/WP Menghadiri Acara Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Ke – 52 Tingkat Provinsi Kepri
Tingkatkan Ketaqwaan, Prajurit Menarmed 2 Kostrad Laksanakan Rutinitas Doa Bersama 
Demi Bantu Petani dan Masyarakat, Prajurit TNI AD ini Rela Rugi Rp 20 Juta / Bulan
Wujud Perhatian Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Bagikan Baju Layak Pakai Untuk Masyarakat Perbatasan

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 21:27 WIB

Lagi-lagi, Personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Kamis, 25 April 2024 - 20:25 WIB

Pj. Sekda Agara Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024

Kamis, 25 April 2024 - 16:36 WIB

Baitul Mal Agara Telah menyalurkan 100 Persen ZISWAF Pada Bulan Ramadhan lalu

Kamis, 25 April 2024 - 16:31 WIB

Baitul Mal Agara Telah  menyalurkan 100 Persen ZISWAF Pada Bulan Ramadhan lalu

Kamis, 25 April 2024 - 14:50 WIB

Kasrem 033/WP Menghadiri Acara Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Ke – 52 Tingkat Provinsi Kepri

Kamis, 25 April 2024 - 14:41 WIB

Demi Bantu Petani dan Masyarakat, Prajurit TNI AD ini Rela Rugi Rp 20 Juta / Bulan

Kamis, 25 April 2024 - 14:39 WIB

Wujud Perhatian Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Bagikan Baju Layak Pakai Untuk Masyarakat Perbatasan

Kamis, 25 April 2024 - 14:35 WIB

Peduli Pendidikan Diperbatasan, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS Laksanakan Gadik

Berita Terbaru