Sosialisasi Tim Saber Pungli Kabupaten Lampung Timur Tahun 2021 di Kec. Sekampung Udik

admin

- Redaksi

Rabu, 24 November 2021 - 20:37 WIB

40215 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lampung Timur, Agara News  – Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kabupaten Lampung Timur Tahun 2021 mengadakan Sosialisai di wilayah Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, Propinsi Lampung di Aula Kecamatan pada Rabu, (24/11/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam acara Sosialisasi ini tampak dihadiri Tim Saber Pungki Kabupaten Lampung Timur yaitu, Kepala Inspektorad Kab. Lamtim yang di wakili Sekretaris, BPK. Mursidi, S.T., M.M., Kepala Seksi Pengawasan (Kasiwas) Polres Lampung Timur, IPTU Mas Agus Muhammad Arif, Kejaksaan Negri (Kejari) Lampung Timur diwakili Ibu Afina Mariza, S.H., M.H., Kemenag Agama Bapak Hasbullah, Camat Sekampung Udik dalam hal ini diwakili Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Putu Ardiana, Kepala Desa Se-sekampung Udik, Ketua BPD Se-sekampung Udik, Sekretaris Desa (Sekdes) Se-sekampung Udik, kepala OPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.

Baca Juga :  AKP Hermawan Nara Sumber Di Diklatsar Banser, Kasat Korcap Ucapkan Terimakasih Pada Polres Rohul

Dalam keterangannya, Kepala Inspektorad Lamtim melalui Sekretarisnya mengatakan, Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka perbaikan pembangunan di Kabupaten Lampung Timur.

Masih dari BPK. Mursidi, S.T., M.M., ” Visi dari tim Saber Pungli ini adalah, mewujudkan pelayanan publik yang bebas dari pungutan liar.” Kata Mursidi.

” Bupati Lampung Timur telah merestui Tim Saber Pungli untuk bekerja secara Maksimal, dengan melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Kita akan mewujudkan pemerintahan yang ‘Clean Goverment dan Goog Goverment.” Tambahnya.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Sergai Hadiahi Timah Panas Pengedar Narkoba

Sementara itu, Kasiwas Polres Lampung Timur, IPTU Mas Agus Muhammad Arif mengatakan hal senada dengan Sekretaris Inspektorad Lampung Timur,

Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.” Kata Iptu Mas Agus Muhammad Arif.

Masih dari Kasiwas Polres Lamtim, ” Untuk pengaduan atau keluhan tentang pungli, masyarakat bisa mengadukannya melalui aplikasi Badak Berjaya yang bisa di unduh lewat Aplikasi Play Store.” Tambahnya.

Terakhir, Kasiwas mengatakan bahwa, ” yang dimaksud pungli adalah meminta sesuatu kepada seseorang, masyarakat, lembaga, perusahaan tanpa mengikuti peraturan yang lazim.” Tutupnya. (Ajb)

Berita Terkait

Pertemuan Tahunan IKHROM Ke-7, Tingkatkan Tali Silaturrahim
Dukung Sadar Inflasi, Dadan Tri Yudianto Bantu Alat Tani KWT Lestari Sawargi
H. Maslani, Putra Asli Kota Wali Demak Dido’akan Jadi Anggota DPR RI
Lagi, Ferdy Sembiring Bantu 50 Piala Ke Rumah Tahfidz Quran RQV Al Azizi Pematang Seleng
Sambut Imlek 2574, Edy Siswanto : Klenteng Hok Tik Bio Pati Gelar Baksos Kesehatan
Danrem 023/ KS Kolonel Inf Dody Triwinarto SIP, M.Han Resmikian Renovasi Masjid Al Bihar
Nagari Nan Limo Resmi Menjadi Salah Satu Nagari di Agam
Pengusaha Muda Dadan Tri, Berikan Bantuan Terdampak Gempa Pakenjeng Garut

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 05:16 WIB

Selaraskan Prioritas Pembangunan, PJ Bupati Pati Buka Musrenbang RKPD Tahun 2025 dan RPJPD Tahun 2025-2045

Jumat, 19 April 2024 - 00:43 WIB

Danrem 032/Wirabraja Kunker ke Kodim 0305/Pasaman

Jumat, 19 April 2024 - 00:39 WIB

Kesigapan Sat Reskrim Polres Simalungun Berbuah Manis, Para Pelaku Tindak Pidana Pemerkosaan Berhasil Ditangkap

Kamis, 18 April 2024 - 23:30 WIB

Satgas Yonif 125/SMB Telah Menyelesaikan pembangunan Rumah Layak Huni Ke-5 di Wilayah Penugasan

Kamis, 18 April 2024 - 23:17 WIB

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Berinisial PWGA Ditangkap

Kamis, 18 April 2024 - 23:12 WIB

Sepanjang Jalan Raya Perjuangan Bekasi Utara Kota Bekasi Aspalnya Retak Berlobang

Kamis, 18 April 2024 - 19:48 WIB

TNI AD Aktif Bantu Pemerintah Amankan Stok Pangan Nasional

Kamis, 18 April 2024 - 19:19 WIB

BPK-P Aceh dan APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Anggaran Dana Pada Sekolah (SUPM) Ladong

Berita Terbaru

HEADLINE

Danrem 032/Wirabraja Kunker ke Kodim 0305/Pasaman

Jumat, 19 Apr 2024 - 00:43 WIB