Suami Kades Kebun Sere Kec Semadam Kab Aceh Tenggara Arogan Pada Lsm dan Wartawan.

Hidayat Desky

- Redaksi

Jumat, 2 Oktober 2020 - 14:50 WIB

40447 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Tenggara, Agaaranewscom. – T Silaen, Suami kades Desa/Kute Kebun Sere, Kecamatan Semadam Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa 22 September 2020 arogan pada Wartawan dan Lsm, ketika istrinya hendak di konfirmasi lsm dan wartawan didepan rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penuturan Junaidi Ketua Lsm Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara ( KPK-N ) Aceh Tenggara, pada media ini, jumaat (2/10), di Kantor Sekretariat KPK- N Jln Pasar Baru No 86 Desa Pulonas Baru Kecamatan Lawe bulan Kabupaten Aceh Tenggara, mengatakan pada tanggal 24 Juni 2020 melayangkan surat klarifikasi dugaan penyalah gunaan dana desa kebun sere tahun 2018-2019, Kepala Desa Kebun Sere Kecamatan Semadam Kabupaten Aceh Tenggara, namun tidak ada jawaban dari kades.

Maka tanggal, 22 September 2020, Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK-N) Aceh Tenggara, yang di ketuai Junaidi, beserta beberapa awak media mendatangi langsung ke desa kebun sere tepatnya dirumah kades, akan tetapi yang ditemui disana adalah suami kades, ketika ditanyakan ada ibuk kades KPK-N hendak bertemu, secara sepontan Tamat Silaen suami kades menjawab secara arogan, ” Tidak ada Wartawan wartawan di sini sayapun wartawan juga, sambil menutup pintu rumahnya, Istriku ke kantor Camat rapat, ucapnya dan pergi dengan mengenderai kenderaan roda duanya”,
dengan rasa kecewa Junaidi ketua KPK-N dan wartawan sambil mengengambil photo dokumen dan langsung pergi.

Baca Juga :  FGII Lampung Desak Kepala Dinas dan Kepala Sekolah Mundur Jika Tidak Bisa Selesaikan Kasus 'Bullying'

Padahal, surat yang kita layangkan, ungkap junaidi, berdasarkan amanah Undang Undang Nomor: 14 Tahun 2008, Undang Undang Nomor: 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan, Undang Undang Nomor: 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dari dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), PP Nomor :43 Tahun 2018, Tentang Peranserta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Dalam Memperingati HUT RI Ke-78, Polsek Sukarame Lakukan Beberapa Giat / Pembinaan

Kita sangat menyanyangkan kades Kebun Sere tidak memahami Undang Undang tersebut diatas sehingga tidak ingin membalas surat tersebut, padahal kades tersebut sebagai penyelenggara Dana Desa, dan uang yang dikelola adalah uang negara atau uang rakyat, wajib transparan pada publik sesuai dengan UU No: 14 Tahun 2008, seandainya kades kebun sere tidak terbuka atau transparan dalam pengelolaan Dana Desa wajar publik menduga Kades Kebun Sere ada bermain dalam mengelola Dana Desa.

Demikian juga suami kades kebun sere, kalau tidak siap didatangi oleh pihak lsm dan wartawan, lebih baik istrinya tidak usah di izinkan calon kepala desa, demikian juga halnya dengan kades kalo tidak mampu menjawab komfirmasi terkait penggunaan dana desa mundur saja dari ibuk kepala desa, tegas junaidi. (Red)

Berita Terkait

Bupati Karo Sampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karo TA. 2023 Unaudited ke Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara
Kodim 1702/ Jayawijaya Ajak Pegawai dan Masyarakat Bersihkan Icon Tugu Salib Kota Wamena
Badan Kemakmuran Masjid Taufiq Kabanjahe Peringati Malam Nuzul Quran Sekaligus Pengumuman Hadiah Gebyar Ramadhan 1445 H 2024
Polres Tebingtinggi Antisipasi Gangguan Kamtibmas Lewat Patroli Subuh
Berbagi Senyuman Dengan Takjil, Dandim 1007/Bjm dampingi Ketua Persit KCK Cab XXX Dim 1007/Bjm beserta Jajaran
Untuk Mewujudkan Rasa Aman dan Nyaman Menjelang, Pada Saat dan Setelah Idul Fitri 1445H, Polres Pakpak Bharat Melaksanakan Rakor Linsek
18 Ramadhan Angkatan Putri Al-washliyah ( APA) Ambil Keberkahan Bagi – bagi Takjil Gratis Didepan Makan Pahlawan Kabanjahe
Pastikan Berjalan Baik Polsek Munthe Laksanakan Pengamanan Pawai Obor Perayaan Paskah

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:18 WIB

Bupati Karo Sampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karo TA. 2023 Unaudited ke Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:11 WIB

Kodim 1702/ Jayawijaya Ajak Pegawai dan Masyarakat Bersihkan Icon Tugu Salib Kota Wamena

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:03 WIB

Badan Kemakmuran Masjid Taufiq Kabanjahe Peringati Malam Nuzul Quran Sekaligus Pengumuman Hadiah Gebyar Ramadhan 1445 H 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:56 WIB

Polres Tebingtinggi Antisipasi Gangguan Kamtibmas Lewat Patroli Subuh

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:52 WIB

Berbagi Senyuman Dengan Takjil, Dandim 1007/Bjm dampingi Ketua Persit KCK Cab XXX Dim 1007/Bjm beserta Jajaran

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:39 WIB

18 Ramadhan Angkatan Putri Al-washliyah ( APA) Ambil Keberkahan Bagi – bagi Takjil Gratis Didepan Makan Pahlawan Kabanjahe

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:30 WIB

Pastikan Berjalan Baik Polsek Munthe Laksanakan Pengamanan Pawai Obor Perayaan Paskah

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:31 WIB

Buka Puasa Bersama Pengurus PPAD Sumut : Kuatkan Silaturahmi, Rajut Kebersamaan

Berita Terbaru