Labura-Agaaramews.com,
Polres Labuhan Batu Polsek Kualuh Hulu Kabupaten Labura terkesan tidak serius dalam penangan laporan pengaduan Muhammad yusup harahap Kabiro Labuhanbatu Utara media cetak Bidik Indonesia dan wartawan media online Bidikkasusnews.com. dimana beliau telah resmi melaporkan Rahim Matondang dan Herman Matondang dengan nomor Laporan: LP/B/33/1/2022/SPKT POLSEK KUALUH HULU/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMUT, terkait laporan PENGANCAMAN, yang terjadi sekira pukul 07.00 wib Minggu tanggal 23 Januari 2022.
Sementara laporan tersebut telah melalui beberapa tahapan pemeriksaan dan gelar perkara mulai dari penyelidikan, penyidikan bahkan telah penetapan tersangka dengan pasal persangkaan Pasal 335 ayat (1) KUHPidana, jelas Yusup.
Muhammad Yusup menambahkan, saya sebagai pelapor sangat heran dimana laporannya yang telah memakan waktu 3 bulan, tersangka belum juga di tahan atau di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu. Sementara kedua tersangka telah di lakukan pemeriksaan sebagai tersangka sekira dua minggu yang lalu tepatnya Sabtu (23/4/2022).
“Laporan saya terkait pengancaman yang di lakukan oleh Rahim Matondang dan Herman Matondang telah memakan waktu 3 bulan, tapi tersangkanya kok belum di tahan, atau di limpahkan ke kejaksaan ada apa ini , ujarnya sembari bertanya. Sementara sudah di periksa sebagai tersangka dua minggu yang lalu” Ucap Muhammad yusup Harahap Kabiro Media cetak Bidik Indonesia dan wartawan media online Bidikkasusnews.com ini.
Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi Kapolsek sektor Kualuh Hulu Is Gunarko via telpon menyarankan pewarta untuk mengkonfirmasi Kanit Reskrim Yuna gultom. “Ya jadi kalau terkait itu alangka baiknya kalian berhubungan aja ke kanit reskrim, jelasnya. Saya sebagai Kapolsek bertindak sesuai dengan aturan, kalau itu memang uda P21, ya kita kirim tapi kalau belum P21 gimana kami mau mengirimnya.
Kita harus ikuti juga sesuai dengan petunjuk Jaksa, setelah dikirim diteliti lagi kalau memang belum pas di kembalikan lagi. Intinya gini aja coba koordinasi aja sama kanit Reskrim ya.” Jelas Kapolsek Kualuh hulu Is Gunarko.
Ketika dikonfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Yuna Gultom via whatsapp telpon salulernya,mengatakan sudah dilakukan pemanggilan yang ke Dua terhadap tersangkanya, tuturnya singkat. (Agara/R. Ginting).