Sudah Penetapan Tersangka Namun Belum Ditahan Terkait Laporan MHD Yusuf H Ada Apa,…??? 

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 23 April 2022 - 18:34 WIB

401,272 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura-Agaaramews.com,
Polres Labuhan Batu Polsek Kualuh Hulu Kabupaten Labura terkesan tidak serius dalam penangan laporan pengaduan Muhammad yusup harahap Kabiro Labuhanbatu Utara media cetak Bidik Indonesia dan wartawan media online Bidikkasusnews.com. dimana beliau telah resmi melaporkan Rahim Matondang dan Herman Matondang dengan nomor Laporan: LP/B/33/1/2022/SPKT POLSEK KUALUH HULU/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMUT, terkait laporan PENGANCAMAN, yang terjadi sekira pukul 07.00 wib Minggu tanggal 23 Januari 2022.
Sementara laporan tersebut telah melalui beberapa tahapan pemeriksaan dan gelar perkara mulai dari penyelidikan, penyidikan bahkan telah penetapan tersangka dengan pasal persangkaan Pasal 335 ayat (1) KUHPidana, jelas Yusup.
Muhammad Yusup menambahkan, saya sebagai pelapor sangat heran dimana laporannya yang telah memakan waktu 3 bulan, tersangka belum juga di tahan atau di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu. Sementara kedua tersangka telah di lakukan pemeriksaan sebagai tersangka sekira dua minggu yang lalu tepatnya Sabtu (23/4/2022).
“Laporan saya terkait pengancaman yang di lakukan oleh Rahim Matondang dan Herman Matondang telah memakan waktu 3 bulan, tapi tersangkanya kok belum di tahan, atau di limpahkan ke kejaksaan ada apa ini , ujarnya sembari bertanya. Sementara sudah di periksa sebagai tersangka dua minggu yang lalu” Ucap Muhammad yusup Harahap Kabiro Media cetak Bidik Indonesia dan wartawan media online Bidikkasusnews.com ini.
Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi Kapolsek sektor Kualuh Hulu Is Gunarko via telpon menyarankan pewarta untuk mengkonfirmasi Kanit Reskrim Yuna gultom. “Ya jadi kalau terkait itu alangka baiknya kalian berhubungan aja ke kanit reskrim, jelasnya. Saya sebagai Kapolsek bertindak sesuai dengan aturan, kalau itu memang uda P21, ya kita kirim tapi kalau belum P21 gimana kami mau mengirimnya.
Kita harus ikuti juga sesuai dengan petunjuk Jaksa, setelah dikirim diteliti lagi kalau memang belum pas di kembalikan lagi. Intinya gini aja coba koordinasi aja sama kanit Reskrim ya.” Jelas Kapolsek Kualuh hulu Is Gunarko.
Ketika dikonfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Yuna Gultom via whatsapp telpon salulernya,mengatakan sudah dilakukan pemanggilan yang ke Dua terhadap tersangkanya, tuturnya singkat. (Agara/R. Ginting).

Baca Juga :  Lsm KPK-N Apresiasi Kinerja Kejari Aceh Tenggara Tetapkan Kades dan Bendahara Desa Sebudi Jaya Menjadi Tersangka

Berita Terkait

Pasca Putusan MK, Polres Tebingtinggi Patroli di Gudang Logistik KPU Dan Perbankan
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Berhasil Ungkap Peredaran Ekstasi Dan Amankan Terduga Pelaku
Pengadaan Baju Linmas Pegulu Kute Belanja Langsung Ke Usaha Dagang.
Yonarmed 11/GG/2/2 Kostrad Latihan Mountaineering dan Senam Praktek
Puji Tuhan, Mama Veronica Terima Kasih Bapak TNI Sudah Kasih Obat dan Vitamin Gratis
Panglima TNI Pimpin Apel Bersama Wanita TNI Tahun 2024
Melalui Patroli Malam, Polres Tanah Karo Pastikan Situasi Kamtibmas Malam Hari Kondusif
Babinsa Sertu Sutarman Giat Kumpulkan Data Teritorial Desa Bertungen Julu: Menjaga Ketahanan Wilayah dan Mendukung Pembangunan Desa

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 07:38 WIB

Pengadaan Baju Linmas Pegulu Kute Belanja Langsung Ke Usaha Dagang.

Selasa, 23 April 2024 - 12:00 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil amankan sabu seberat 20,58 gram dari Ibu Rumah Tangga (IRT)

Senin, 22 April 2024 - 19:23 WIB

Drs . Syakir, M.Si PJ Bupati Agara membuka secara langsung Rapat Koordinasi percepatan penurunan Stanting tahun 2024

Senin, 8 April 2024 - 00:49 WIB

Idul Fitri 1445 H, Aceh Besar Publis 75 Khatib Shalat Id

Jumat, 5 April 2024 - 00:00 WIB

Pencanangan TC PON XXI Aceh Sumatera Utara 2024 KONI Provinsi Papua Pegunungan

Kamis, 4 April 2024 - 22:30 WIB

LSM LIRA Aceh Tenggara melaksanakan kegiatan berbagai takjil 

Rabu, 3 April 2024 - 20:52 WIB

Tim lapan Sapari Ramadhan kabupaten Buka puasa di Masjid Nurul Yaqin desa Rikit Bur

Rabu, 3 April 2024 - 15:25 WIB

KAPOLRES AGARA DI DAMPINGI Pj SEKDAKAP ACEH TENGGARA PIMPIN APEL GELAR PASUKAN OPERASI KETUPAT SEULAWAH 2024

Berita Terbaru