Tanjung Balai Agaranews.com – Kapolres Tanjung Balai bersyukur Polres yang dipimpinnya masuk kategori hijau hasil survei kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2019 yang diadakan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).
Rasa syukur tersebut disampaikan Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K. M.H melalui Kasubbag Humas Ipda TB Ahmad Dahlan pada rilis yang diterima wartawan,Agaranews.com Selasa (28/01/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bersama Polres Tanjung Balai ada 5 Polres lain di jajaran Poldasu yang juga masuk kategori hijau yakni Pakpak Bharat, Simalungun, Tanah Karo, Binjai, dan Pematang Siantar.
Demikian hasil survei kepatuhan tahun 2019 di 13 Polres di Sumut yang diserahkan langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar kepada Wakapolda Sumut Brigjen Mardiaz Khusin Dwihananto di Mapolda Sumut, Selasa (28/01/2020).
Selain itu, ada 6 Polres yang masuk kategori sedang atau zona kuning, yakni Polres Asahan, Labuhanbatu, Nias Selatan, Toba Samosir, Padangsidimpuan, dan Tebingtinggi.
Hasil survei tersebut menempatkan Polres Tapanuli Utara (Taput) menjadi yang terburuk dalam pelayanan publik.
Pada pertemuan dengan Waka Poldasu, Abyadi Siregar menyebut ada 5 jenis layanan masyarakat di tingkat Polres yang disurvei.
Ke 5 jenis layanan itu adalah pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), penerbitan SIM C dan SIM A baru. Lalu sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) yang memberikan layanan pengaduan masyarakat, dan surat tanda terima laporan polisi (STTLP).
Semua pelayanan ini harus memberikan informasi yang terang menyangkut standar pelayanan mulai dari syarat layanan, biaya/tarif layanan, standar waktu layanan, dan juga alurnya. Survei juga mengecek fasilitas sarana dan prasarana layanan. Seperti ruang tunggu dan toilet yang memadai bagi masyarakat.
“Nah dari hasil survei kita itu, ada satu yang buruk, yakni Polres Taput dengan skor 51,7, atau masih zona merah,” kata Abyadi Siregar yang pada kesempatan tersebut didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Edward Silaban dan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan James Panggabean.
“Penyerahan nilai hasil survei ini dilakukan untuk menjadi acuan bagi Polda untuk selanjutnya segera melakukan perubahan dan perbaikan. Dan Wakapolda menyampaikan akan segera menindaklanjuti hasil survei ini,” jelas Abyadi Siregar.
Dalam kesempatan tersebut, Abyadi juga menyampaikan kepada Wakapoldasu terkait beberapa kendala dalam penanganan laporan masyarakat ke Ombudsman menyangkut institusi kepolisian.
Abyadi jug menyampaikan ada 40 laporan yang menggantung di Ombudsman menyangkut kepolisian di Sumut.
Banyaknya laporan menggantung ini disebabkan misalnya, permintaan klarifikasi oleh Ombudsman yang lama direspon oleh institusi yang dilaporkan.
Laporan menyangkut kepolisian yang masuk ke Ombudsman pada umumnya adalah menyangkut dugaan maladministrasi berupa penundaan berlarut, penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan wewenang.
“Pak Wakapolda menyampaikan bahwa akan ada komunikasi yang lebih intens ke depan antara kita, dengan Polda Sumut agar ada perbaikan. Mungkin nanti akan ada semacam grup antara kita,” tutupnya. (RED)