GAYO LUES, AGARANEWS – Resam Coffe yang berdomisili di Kampung Jawa terima piagam penghargaan taat pajak tahun pajak 2019 dari pemerintah kabupaten Gayo Lues. Demikian disampaikan Owner Resam, Hardi kepada media ini, Senin (10/02/2020).
Hardi mengatakan, coffee & resto yang telah dirintis nya dari tahun 2018 ini mendapat piagam penghargaan sebagai Wajib Pajak (WP) dari Pemerintah Kabupaten Gayo Lues merupakan kebanggaan tersendiri baginya, karena telah ikut berkontribusi dan aktif dalam membayar pajak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Piagam itu didapatkan sebagai bentuk keaktifan pembayaran. Kriterianya, mendaftarkan, melaporkan dan membayarkan pajak. Pemasangan alat pembayaran pajak , dan untuk selanjutnya peraturan ini akan terus kita taati,” ujarnya.
Hardi menambahkan piagam ini pertama kali didapatkannya. Ia berharap dengan adanya piagam penghargaan tersebut, resam coffe dan para pelaku usaha lainnya terus aktif melakukan pembayaran pajak tepat waktu.
“Semoga ini menjadi motivasi bagi kami pribadi dan motivasi bagi para pengusaha untuk terus aktif dan tepat waktu dalam hal pembayaran pajak, dan semoga dari tahun ke tahun berusaha terus untuk selalu mendapat predikat,” tandasnya. (ABDIANSYAH)