TAMBANG EMAS ILEGAL HANYA MENGUNTUNGKAN PARA MAFIA.

Hidayat Desky

- Redaksi

Senin, 31 Mei 2021 - 22:58 WIB

40632 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : KETUA UMUM IPELMASRA (IKATAN PELAJAR DAN MAHASISWA NAGAN RAYA)                                         Nagan Raya, Agaranews.com Penangkapan beberapa oknum pelaku penambang emas illegal baru-baru ini di Kabupaten Nagan Raya oleh aparat kepolisian patut diapresiasikan namun hal ini juga menandakan bahwa perbuatan illegal tersebut masih terus terjadi. Pertambangan emas ilegal yang terjadi di Kabupaten Nagan Raya yang dilakukan oleh oknum tertentu apapun alasannya dan bagaimana caranya harus segera dihentikan sebelum kerugian daerah dan masyarakat makin besar.

Penegakan hukum harus terus dilakukan tanpa tebang pilih karena menurut informasi masih banyak penambang illegal lainnya yang terus beroperasi di wilayah permukiman masyarakat maupun di hutan lindung di Kabupaten Nagan Raya. Selain penegakan hukum terhadap pelaku, aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian untuk melakukan investigasi dan memastikan terhadap adanya dugaan pungutan liar oleh oknum-oknum tertentu baik oknum yang mendukung (pemodal tambang liar) maupun oknum yang bermain di minyak subsidi masyarakat dengan dalih untuk kelancaran dan kenyamanan usaha tambang.

Pertambangan illegal jelas bagian dari hukum pidana yang diatur secara khusus pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) bahwa yang menyatakan bahwa “ Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak seratus miliyar rupiah. Lebih lanjut, tindak pidana penambangan illegal ini tentunya akan mengakibatkan pelanggaran hukum lainnya seperti penimbunan minyak subsidi masyarakat yang seharusnya untuk rakyat dan pembanyaran upeti kepada oknum-oknum tertentu yang secara hukum tidak boleh dilakukan.

Baca Juga :  Kapolres Sergai melaksanakan Pengecekan PPKM Mikro dan Penyekatan.

Pemerintahan daerah juga tidak boleh tinggal diam dengan keadaan seperti ini, pemerintahan daerah harus segera mengambil langkah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk mengatur pertambangan illegal menjadi pertambangan rakyat yang legal sehingga masyarakat bisa bekerja dan menambah kesejahteraan ekonomi dengan aman dan nyaman tentunya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini juga berdampak pada keuntungan bagi daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendongkrak keuangan daerah.

Pada intinya Pemerintahan Nagan Raya harus menemukan langkah-langkah dan solusi yang terbaik dan tepat untuk memfasilitasi masyarakat dalam hal pertambangan sehingga masyarakat bisa mencari rezeki dengan halal, aman, nyaman terutama dari oknum oknum tertentu yang mencari keuntungan pribadi. Banda Aceh, 30 Mei 2021

Jabal Abdul Salam

Red.. Hidayat Desky

 

Berita Terkait

Satgas Yonif 310/KK Tanamkan Kebersihan Sejak Dini, Begini Caranya,..!!!
Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-9 Saitun GBKP Klasis Kabanjahe Tigapanah
Atasi Serangan OPM Pimpinan Egianus Kogoya Ke Pos TNI, KOOPS TNI HABEMA Sita Senpi dan Puluhan Munisi
KASAD Terima Penyerahan Jabatan Ka RSPAD dan Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis TNI AD
Kapolda Kunjungi Polres Pakpak Bharat dan Berpesan “Harus Menjadi Mitra Bagi Masyarakat dan Seluruh Stakeholder
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Kapolda Sumut Kunker Ke Polres Dairi, Berikan Pelayanan Terbaik Terhadap Masyarakat
Kembali Lakukan Anjangsana ke Kampung Yarat Timur, Kedatangan Satgas Yonif 623 Disambut Hangat Oleh Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 00:10 WIB

Satgas Yonif 310/KK Tanamkan Kebersihan Sejak Dini, Begini Caranya,..!!!

Jumat, 19 April 2024 - 22:55 WIB

Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang Hadiri Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-9 Saitun GBKP Klasis Kabanjahe Tigapanah

Jumat, 19 April 2024 - 22:44 WIB

Atasi Serangan OPM Pimpinan Egianus Kogoya Ke Pos TNI, KOOPS TNI HABEMA Sita Senpi dan Puluhan Munisi

Jumat, 19 April 2024 - 22:41 WIB

KASAD Terima Penyerahan Jabatan Ka RSPAD dan Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis TNI AD

Jumat, 19 April 2024 - 20:57 WIB

Kapolda Kunjungi Polres Pakpak Bharat dan Berpesan “Harus Menjadi Mitra Bagi Masyarakat dan Seluruh Stakeholder

Jumat, 19 April 2024 - 20:23 WIB

Kapolda Sumut Kunker Ke Polres Dairi, Berikan Pelayanan Terbaik Terhadap Masyarakat

Jumat, 19 April 2024 - 19:50 WIB

Kembali Lakukan Anjangsana ke Kampung Yarat Timur, Kedatangan Satgas Yonif 623 Disambut Hangat Oleh Masyarakat

Jumat, 19 April 2024 - 19:43 WIB

Tingkatkan Pemolisian Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Sambangi Masyarakat Desa Binaan

Berita Terbaru