Taufiq Yuliatmoko ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan.

Redaksi Jawa Tengah

- Redaksi

Kamis, 3 Juni 2021 - 07:47 WIB

40570 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blora|AGARANEWS.COM Diduga merugikan uang miliaran rupiah, Mantan Kepala Bank Jateng Cabang Blora, Taufiq Yuliatmoko ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan.

Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setiyanto, mengungkapkan kasus tersebut berawal saat Taufiq meminjam uang dengan jumlah yang banyak kepada Aan Rochayanto, pemilik PT. Nusa Bhakti Wiratama.

Dugaaan kerugian yang ditimbulkan sekitar Rp 14 Miliar,” ungkap Setiyanto saat ditemui Bloranews.com di Kantornya, Rabu (02/06/2021).

Setiyanto mengatakan kasus dugaan tindak pidana tersebut dilaporkan oleh seseorang bernama Aan Rochayanto pada tahun 2020 lalu. Sedangkan Taufiq Yuliatmoko ditetapkan sebagai tersangka pada April 2021 kemarin.

Baca Juga :  Dana 28 M Hanya Buat Cetak Brosur dan Semprotkan Disinfektan di Jalanan

“alasan Taufiq Yuliatmoko meminjam uang miliaran rupiah kepada Aan, untuk menghindari audit internal,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun Polres Blora tidak menahan Taufiq Yuliatmoko dengan sejumlah pertimbangan.

“Kami enggak melakukan penahanan kepada tersangka, karena perlu pembenahan-pembenahan dan karena alasanya dia masih kerja, baru P-19, nanti setelah ini, tindak lanjut menunggu dari kejaksaan,” jelasnya.

Baca Juga :  TARGETKAN BLORA BISA TURUN KE LEVEL 2, INI PESAN BUPATI

Sementara itu, Kepala Bank Jateng Cabang Blora, Tri Nugroho tidak banyak bicara terkait kasus eks Kepala Bank Jateng Cabang Blora sebelum dirinya itu.

“Saya di sini baru sekitar dua bulanan, kalau Pak Taufiq saat ini sudah dipindahkan ke Kantor Pusat Bank Jateng di Semarang,” pungkasnya.

Red: mashuri,Hansjtng

Berita Terkait

Datangi Kemenpora, Bupati Arief Minta Bantuan Pembangunan Stadion
TMMD Tahap I 2024 Kodim Blora Digelar di Desa Sendangrejo Ngawen
Heboh PT HIJ mengalami kerugian 122 juta perhari akibat pencurian tambang
Pemprov Jateng dan Pemkab Blora Bersinergi Lakukan Monitoring Pemilu
Pembangunan Rumah Susun Polres Blora Dimulai
Wakapolri Resmikan Rumah Sakit Bhayangkara Blora
Presiden Minta Menteri PUPR Bangun Pasar Ngawen Yang Baru Saja Kebakaran
Presiden Jokowi Resmikan Pembanguan 3 Jalan di Blora Yang Bersumber Inpres Jalan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 05:16 WIB

Selaraskan Prioritas Pembangunan, PJ Bupati Pati Buka Musrenbang RKPD Tahun 2025 dan RPJPD Tahun 2025-2045

Jumat, 19 April 2024 - 00:43 WIB

Danrem 032/Wirabraja Kunker ke Kodim 0305/Pasaman

Jumat, 19 April 2024 - 00:39 WIB

Kesigapan Sat Reskrim Polres Simalungun Berbuah Manis, Para Pelaku Tindak Pidana Pemerkosaan Berhasil Ditangkap

Kamis, 18 April 2024 - 23:30 WIB

Satgas Yonif 125/SMB Telah Menyelesaikan pembangunan Rumah Layak Huni Ke-5 di Wilayah Penugasan

Kamis, 18 April 2024 - 23:24 WIB

Turunkan Bantuan dan Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang, Kapal Perang TNI AL Tiba di Lokasi Bencana

Kamis, 18 April 2024 - 23:12 WIB

Sepanjang Jalan Raya Perjuangan Bekasi Utara Kota Bekasi Aspalnya Retak Berlobang

Kamis, 18 April 2024 - 19:48 WIB

TNI AD Aktif Bantu Pemerintah Amankan Stok Pangan Nasional

Kamis, 18 April 2024 - 19:19 WIB

BPK-P Aceh dan APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Anggaran Dana Pada Sekolah (SUPM) Ladong

Berita Terbaru

HEADLINE

Danrem 032/Wirabraja Kunker ke Kodim 0305/Pasaman

Jumat, 19 Apr 2024 - 00:43 WIB