Agaranews.com : Kutacane – Aceh merupakan daerah serambi Mekah yang di kategorikan mayoritas penduduk nya muslim, bersama pemerintah, kabupaten, kota, yang seharus nya memerangi ke maksiatan , yang menyalahi aturan agama Islam, apapun itu bentuknya.
Namun kenyataannya perbuatan yang menyalahi, hukum agama Islam dibiarkan begitu saja tidak ada larangan, apakah karena ada nya setoran,, kepada pihak terkait atau itu memang tidak di ketahui keberadaannya oleh pemerintah setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dulu ada salah satu tempat maksiat di Aceh tenggara, namanya pajak seban, yang kini sudah musnah di gusur pemerintah, tempat nya kini fi jadikan taman kota , kini muncul kembali dengan wajah baru kf tempat dugem yang kini bebas di biarkan saja , tidak ada tegoran dari pemerintah, padahal itu yang sudah jelas melanggar syariat Islam khusus di Aceh tenggara.
Dari pengakuan salah satu Masyarakat kepada media ini beberapa waktu lalu yang namanya enggan di publikasikan, mengatakan tempat dugem yang berada di pinggir sungai kali bulan itu sudah lama beroperasi, dan sudah ada tegoran dari kepala desa dan perangkat nya, namun tetap saja jalan tak mengindahkan tegoran itu, sudah banyak masyarakat yang mengeluh dengan ada nya kf tersebut, itu sangat menggangu ke nyamanan dan keamanan kampung ini , banyak pencuri yang tiap malam berkeliaran . tegasnya
Melalui media ini masyarakat meminta kepada pihak pemerintah , khususnya, kepolisian dan dinas syarit Islam , agar menutup tempat dugem tersebut. Karena kami masyarakat takut nantiny terjadi sesuatu yang tidak di inginkan, ( red,ys)