Barito Utara, Sabtu (13/2/21) – Koramil 1013-03/Teweh Tengah bekerja sama dengan Polsek Teweh Tengah dan Kelurahan Lanjas melaksanakan pengecekan Posko tiap-tiap RT guna Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di beberapa titik di kelurahan Lanjas, kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kegiatan PPKM sekala mikro tersebut melakukan pencatatan data kasus serta pelaksanaan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) dan 3M (Memakai Masker, Memjaga Jarak dan Mencuci Tangan) di wilayah, juga melaporkan secara berkala pada Posko.
Selain itu juga melaksanakan monitoring, peneguran dan disiplin protokol kesehatan serta membantu pendistribusian logistik pendukung.
Danramil Teweh Tengah, Lettu Inf M. Guntur mengatakan, pencegahan penyebaran Covid-19 dengan memperkuat komunikasi publik tentang protokol kesehatan secara mikro karena satuan terkecilnya lewat RT. Maka gerakan door to door untuk menjelaskan protokol kesehataan ini sangat diperlukan, Posko juga berperan aktif dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan, serta memiliki peranan dalam melakukan tracking (pelacakan) dan tracing (penelusuran).
Danramil juga mengimbau kepada masyarakat agar memberikan keterangan yang sebenarnya kepada petugas dilapangan, agar penanganan lanjutan bisa tuntas.
“Harapannya dengan kejujuran masyarakat petugas dapat bertindak dengan cepat agar tidak terjadi persoalan baru,” pungkas Danramil. (Pendam XII/Tpr)