Terdakwa Pembunuh Sopir Travel Dengan Vonis Hakim Hukuman Seumur Hidup

admin

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2020 - 17:38 WIB

40522 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil,  Agaranews.com –  Pengadilan Negeri (PN) Singkil kembali melanjutkan sidang kasus pembunuhan sopir Travel, Syafriansah dengan terdakwa Hadi Nurfathon (33) warga Krueng Itam, Tadu Raya, Nagan Raya, Selasa (28/1/20).

Dalam sidang beragendakan pembacaan vonis digelar diruang sidang utama PN Singkil itu, diketahui terdakwa Hadi Nurfathon dijatuhi vonis hukuman seumur hidup oleh majelis hakim yang ketuai oleh H. Hamzah Sulaiman, SH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengadilan menyatakan terdakwa Hadi Nurfathon terbukti secara sah dan bersalah. Sesuai dakwaan subsider, menjatuhkan pidana kurungan seumur hidup,” terang ketua majelis hakim saat dalam persidangan.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan terdakwa dalam pledoinya telah mengakui segala perbuatannya serta telah menyesali perbuatannya. Dan terdakwa juga berjanji akan mengubah diri disisa waktu perjalanan hukuman.

“Selain itu terdakwa bersikap sopan selama menjalani persidangan, mempunyai anak dan isteri,” terang majelis hakim dalam amar putusannya.

Sementara vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim itu diketahui tak sebanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Singkil yang telah diajukan ke majelis hakim dalam persidangan sebelumnya.

Dalam tuntutannya, JPU menghendaki terdakwa Hadi Nurfathon untuk dijatuhi hukuman mati sebagaimana dalam pasal 340 dan 362 KUHPidana yang dituangkan dalam berkas tuntutannya.

“Setelah mendengar putusan hakim, kami menyatakan pikir-pikir,” kata JPU Rahmad Syahroni Rambe diakhir persidangan itu.

Sementara Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Singkil, Lili Suparli menguatkannya, akan melakukan upaya hukum banding. Lili beralasan karena putusan hakim tak sebanding dengan tuntutan JPU sebelumnya atas telah diperbuat oleh terdakwa terhadap korbannya. Selain itu, perbuatan terdakwa juga dinilai telah meresahkan masyarakat.

“Tujuh hari kedepan untuk menyatakan sikap, kami akan mengajukan upaya hukum kembali,” tegas Lili.

Pantauan di lokasi di PN Singkil, Selasa (28/1/2020) siang, terlihat suasana persidangan perkara pembunuhan sopir Travel, Syafriansah dengan terdakwa Hadi Nurfathon saat itu tampak dijaga ketat oleh petugas keamanan dan kepolisian.

Pihak keluarga korban yang hadir dalam persidangan,. tidak terima dengan putusan hakim. Dari pantauan awak media, terlihat menangis histeris, dan berusaha mengejar pelaku yang dikawal ketat oleh pihak kepolisian.
Reporter (Ali)

Berita Terkait

Ketua Persit KCK Cabang XXIII Dim 0108/Agara Beri Pengarahan Kepada Para Istri Prajurit
Tebarkan Kebaikan di Bulan Penuh Kasih, Satgas Yonif 122/TS Berikan Layanan Kesehatan Gratis Dan Sembako Kepada Warga Binaan
Polres Dairi Meraih Juara 3 Dari Kementrian Keuangan RI
Satgas 330 Laksanakan Sweeping Di Jalan Trans Sugapa, Berhasil Amankan Puluhan Miras Ilegal
Susun Strategi, Tem Pemenang Sokhiatulo Laoli Resmi Dikukuhkan di Nias Selatan
Pembagian Pemberdayaan Masyarakat, ” Itu Sesuka Hatiku, Kenapa Rupanya.?? Ungkap Oknum Kades
Babinsa Sambangi Warga Desa Binaan UMKM Pembuat Tahu
Bina Hubungan Baik Babinsa Sambangi Warga Pembuat Roti Kacang Ijo

Berita Terkait

Rabu, 6 Desember 2023 - 12:03 WIB

Ketua Persit KCK Cabang XXIII Dim 0108/Agara Beri Pengarahan Kepada Para Istri Prajurit

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:54 WIB

Tebarkan Kebaikan di Bulan Penuh Kasih, Satgas Yonif 122/TS Berikan Layanan Kesehatan Gratis Dan Sembako Kepada Warga Binaan

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:45 WIB

Polres Dairi Meraih Juara 3 Dari Kementrian Keuangan RI

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:29 WIB

Satgas 330 Laksanakan Sweeping Di Jalan Trans Sugapa, Berhasil Amankan Puluhan Miras Ilegal

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:25 WIB

Susun Strategi, Tem Pemenang Sokhiatulo Laoli Resmi Dikukuhkan di Nias Selatan

Rabu, 6 Desember 2023 - 08:26 WIB

Babinsa Sambangi Warga Desa Binaan UMKM Pembuat Tahu

Rabu, 6 Desember 2023 - 08:18 WIB

Bina Hubungan Baik Babinsa Sambangi Warga Pembuat Roti Kacang Ijo

Rabu, 6 Desember 2023 - 08:10 WIB

Babinsa Jalin Komsos Bersama Warga Peternak Ikan Lele.

Berita Terbaru

HEADLINE

Polres Dairi Meraih Juara 3 Dari Kementrian Keuangan RI

Rabu, 6 Des 2023 - 10:45 WIB