Terkait Kasus Rumah Tahfizh Qur’an Siti Hajar : Tim Pengacara Minta Pemkab Deli Serdang dan Poldasu Ambil Tindakan Tegas 

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 27 September 2022 - 23:56 WIB

40200 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, AgaraNews.com 26-09-2022 // Menyikapi hasil pertemuan yang dilakukan oleh Pemkab Deli Serdang serta untuk merespon pernyataan dari Humas Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang dalam media sosialnya di Facebook, dimana disebutkan bahwasannya sudah terjadi mediasi antara pihak Yayasan Siti Hajar dan The Hill Hotel and Resort Sibolangit yang berakhir damai, maka kami dari Tim Advokasi Hukum Pembela Rumah Tahfiz menyampaikan sebagai berikut :

Bahwa benar telah terjadi tindakan anarkis dan intoleran yang dilakukan oleh orang-orang yang menolak berdirinya Rumah Tahfiz Siti Hajar di Sibolangit, dimana diketahui sebagaimana yang beredar di media-media online, dalam orasinya disebutkan : “ Keberadaan Rumah Tahfiz Siti Hajar menganggu aktivitas karyawan The Hill Hotel and Resort ”.
Bahwa kemudian para pendemo juga mempertanyakan terkait izin-izin yang dimiliki oleh Rumah Tahfiz, dimana sebenarnya Rumah Tahfiz Siti Hajar telah lama berdiri sebelum adanya The Hill Hotel And Resort, sehingga menjadi pertanyaan bagi kami Tim Kuasa Hukum terkait Urgensi kepentingan dari para pendemo ini, apa motifnya dan siapa pihak yang menyuruhnya, karena terkait izin-izin dari Rumah Tahfiz Siti Hajar adalah merupakan kewenangan dari Pemkab Deli Serdang.
Bahwa benar selanjutnya terjadi Pengrusakan dan Pengancaman terhadap Aset yang dibangun oleh Pengurus Rumah Tahfis Siti Hajar serta anak-anak yang sedang menimba ilmu di Rumah Tahfiz Siti Hajar, dimana para pendemo dalam orasinya menyampaikan akan “ melakukan pembakaran dan pembunuhan jika Rumah Tahfiz tetap berdiri”, dimana hal ini membuat pengurus Rumah Tahfiz dan anak-anak Rumah Tahfiz ketakutan dan bahkan sampai ada anak-anak yang mengundurkan diri dari Rumah Tahfiz Siti Hajar karena khawatir akan keselamatannya.

Bahwa selama ini, keberadaan Rumah Tahfiz Siti Hajar di Sibolangit tidak pernah mengalami tindakan Diskriminasi dari masyarakat, bahkan keberadaan Rumah Tahfiz Siti Hajar sangat di dukung oleh masyarakat sekitar, sehingga tidak benar jika kemudian oleh para pendemo dinyatakan masyarakat disekitar Rumah Tahfiz Siti Hajar merasa terganggu dan keberatan dengan keberadaan dan kegiatan Rumah Tahfiz Siti Hajar.
Bahwa benar selanjutnya telah terjadi pertemuan antara Yayasan Rumah Tahfiz Siti Hajar dengan The Hill Hotel And Resort yang fasilitasi oleh Pemkab Deli Serdang, akan tetapi tidak benar ada Perdamaian yang disepakati oleh pihak Yayasan Rumah Tahfiz Siti Hajar dengan The Hill Hotel And Resort sebagaimana yang disampaikan oleh Humas Pemkab Deli Serdang.
Bahwa Yayasan Rumah Tahfiz Siti Hajar sangat mendukung dan menjaga kekondusifan serta Toleransi di Sibolangit, akan tetapi tindakan Intoleransi dan Anarkis yang dilakukan oleh para pendemo harus tetap di usut dan ditindak lanjuti secara hukum sampai kepada aktor intelektual aksi demo terhadap Rumah Tahfiz Siti Hajar ini.
Berdasarkan uraian di atas, Tim Advokasi Hukum Pembela Rumah Tahfiz Siti Hajar untuk Meminta kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara Cq. Kapolrestabes Kota Medan untuk segera menindak lanjuti Laporan kami sebagaimana Surat Tanda Terima Laporan No. STTLP : 300/IX/2022/RESTABES MEDAN/SEK PC BATU tertanggal 17 September 2022, serta menangkap Aktor Intelektual aksi demo tersebut, Meminta kepada Bapak Bupati Deli Serdang, Kapolda Sumatera Utara Cq. Kapolres Deli Serdang, DPRD Deli Serdang, untuk memberikan Perlindungan Hukum terhadap pengelola dan anak-anak Pondok Tahfiz Siti Hajar, Meminta kepada Bapak Bupati Deli Serdang untuk segera menutup dan mencabut izin dari The Hill Hotel And Resort jika terbukti sebagai pihak pendemo Rumah Tahfiz Siti Hajar,Meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga kekondusifan, keharmonisan di Sibolangit khususnya dan di Sumatera Utara. hal ini disampaikan
Tim Advokasi Hukum Pembela
Rumah Tahfiz Siti Hajar pungkasnya kepada awak media. ( Donal)

Baca Juga :  Polda Banten Konsisten Berantas Mafia Tanah, IPW mengapresiasi

Berita Terkait

Danmenarmed 2 Kostrad Sambangi Batalyon Armed 1 Roket Ajusta Yudha
Kapolres Simalungun Berikan Himbauan Tegas, Pasca Insiden Kebakaran Bus Pariwisata, Prioritas Keselamatan dan Kelayakan Kendaraan
Polri Watch Acung Jempol Kinerja Polri Presisi
Sekda Himbau Masyarakat Waspada Terhadap Kebakaran
7 Organisasi Pers Yang Ada Di Tuba Sepakat Dirikan DPP Aliansi Lembaga Pers
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pakpak Bharat, Menyalurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran Rumah dan Korban Tersambar Petir
HUT Ke-22 Abdya, Letkol Beni Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah
Dandim 0110 / Abdya, Letkol Inf Beni Maradona, S.Sos Lepas Satu Kapten Pindah Tugas

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 23:54 WIB

Danmenarmed 2 Kostrad Sambangi Batalyon Armed 1 Roket Ajusta Yudha

Rabu, 17 April 2024 - 23:48 WIB

Kapolres Simalungun Berikan Himbauan Tegas, Pasca Insiden Kebakaran Bus Pariwisata, Prioritas Keselamatan dan Kelayakan Kendaraan

Rabu, 17 April 2024 - 22:42 WIB

Polri Watch Acung Jempol Kinerja Polri Presisi

Rabu, 17 April 2024 - 22:38 WIB

Sekda Himbau Masyarakat Waspada Terhadap Kebakaran

Rabu, 17 April 2024 - 22:34 WIB

7 Organisasi Pers Yang Ada Di Tuba Sepakat Dirikan DPP Aliansi Lembaga Pers

Rabu, 17 April 2024 - 19:30 WIB

HUT Ke-22 Abdya, Letkol Beni Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 19:27 WIB

Dandim 0110 / Abdya, Letkol Inf Beni Maradona, S.Sos Lepas Satu Kapten Pindah Tugas

Rabu, 17 April 2024 - 19:08 WIB

Danrem 032/Wirabraja Laksanakan Kunker ke Solok

Berita Terbaru

HEADLINE

Polri Watch Acung Jempol Kinerja Polri Presisi

Rabu, 17 Apr 2024 - 22:42 WIB

HEADLINE

Sekda Himbau Masyarakat Waspada Terhadap Kebakaran

Rabu, 17 Apr 2024 - 22:38 WIB