Terlibat Pencurian Berondolan TBS, Polsek Bandar Pulau Upayakan Mediasi dan Diversi Hukum

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 15 September 2021 - 08:02 WIB

40270 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, Agaaranews.com,
Polsek Bandar Pulau Polres Asahan Polda Sumut menggelar sidang diversi atas terduga terlibat pelaku pencurian Brondolan Sawit. berisial “AD” (14) masih dibawah umur, warga Kecamatan Rahuning, sidang dilakukan di Aula Polsek bandar Pulau, Sabtu (11/9) kemaren.
Pelaku , disidang Diversi karena diduga mencuri berondolan sawit milik PT SSL Kebun Pulau Maria, turut hadir Kapolsek Bandar Pulau AKP Ali Yunus Siregar, Kanit Reskrim IPDA Erlyanto, Penyidik Pembantu AIPDA AF. Lubis serta personel dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.
Selain itu, perwakilan dari perangkat desa dan elemen lainnya yakni Alex Margolang (KPAI), Harianto (Kades Batu 06) Tahan Simanjuntak SH (Penasihat Hukum), Iswadi (Karyawan PT SSL), ADK (Anak Berhadapan dengan Hukum), Riswan (Kadus Batu 06) serta Orangtua Kandung terduga.
Kapolsek Bandar Pulau AKP Ali Yunus Siregar saat dikonfirmasi Agaaranews.com Selasa (14/9) di ruang kerjanya mengatakan, sidang diversi tersebut di gelar sehubungan dengan terjadinya pencurian berondolan buah kelapa sawit seberat lebih kurang 15 kg.
“Buah itu milik PT.SSL Kebun Pulau Maria. Peristiwanya terjadi pada, Selasa (31/08/2021) sekitar pukul 14.23 wib di Divisi l Blok JO6F Kebun Pulau Maria PT SSL Kec. Rahuning Kab. Asahan. Pencurian tersebut dilakukan terduga Berinisial “AD” yang masih berumur 14 tahun”, kata AKP A. Y. Siregar.
Kapolsek menambahkan, konsep diversi pada dasarnya mengedepankan prinsip ‘win-win solution’, tidak ada yang dirugikan dan diuntungkan dalam kasus tersebut. “Konsep ini adalah mengalihkan proses pidana di luar pengadilan dengan menganut prinsip-prinsip ‘Restorative Justice’ agar menjauhkan Anak dari proses peradilan,” tegas Kapolsek.
Masih kata AKP Yunus Siregar, tujuannya adalah menjunjung prinsip-prinsip musyawarah untuk mufakat seperti nilai falsafah kehidupan leluhur Bangsa Indonesia. “Diversi ini hanya berlaku satu kali, kalau besok Terduga berinisial “AD” melakukan perbuatan yang melanggar hukum (pidana),maka tidak ada lagi haknya untuk melakukan diversi”, ujarKapolsek.
Terakhir eks KBO Satreskrim Polres Asahan ini, hasil persidangan menyatakan terduga masih dibawah umur, maka sesuai amanat Undang undang maka terduga tidak ditahan dan di berikan Surat Penetapan Penghentian penyidikan (SP3).
Sementara itu, Iswadi yang merupakan perwakilan PT SSL Kebun Pulau Maria juga menyetujui hasil sidang diversi tersebut untuk tidak menahan terduga karena masih dibawah umur. Selama proses mediasi berlangsung, tetap mematuhi standar protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid -19.

Baca Juga :  Dandim 0108/Agara Ikuti Kegiatan Berjamaah Subuh Keliling (BERSHULING)

(Agara/ R Ginting)

Baca Juga :  Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman S.H,.S.I.K, CPRH, CBA Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Taufik Desa Seberaya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Kembali Gagalkan Penyelundupan Di Sekitar Patok BSP 57
KRYD Pasca Ops Ketupat, Polres Tanah Karo Stand By Pengaturan di Daerah Wisata
Bergerak Peduli, Kodim 1702/Jayawijaya Gelar Karya Bakti
Guna Mengetahui dan Menyerap Aspirasi Warga, Kapolres Tanjung Balai Menyapa Warga Dalam Kegiatan Jumat Curhat
” House of Silence ” Bentuk Nilai Toleransi Yang Di Implementasikan di Jerman 
Ke Sekolah Tanpa Alas Kaki, Bintara Kesehatan Sigap Obati Luka Anak Papua
Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Berikan Bantuan Tenaga Pendidik Untuk Sekolah Terpencil Perbatasan Papua Selatan
Harga Gabah Anjlok, Danrem 081/DSJ Bantu Petani Tekan Biaya Operasional

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 13:31 WIB

Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Kembali Gagalkan Penyelundupan Di Sekitar Patok BSP 57

Sabtu, 20 April 2024 - 13:25 WIB

KRYD Pasca Ops Ketupat, Polres Tanah Karo Stand By Pengaturan di Daerah Wisata

Sabtu, 20 April 2024 - 13:12 WIB

Bergerak Peduli, Kodim 1702/Jayawijaya Gelar Karya Bakti

Sabtu, 20 April 2024 - 13:03 WIB

Guna Mengetahui dan Menyerap Aspirasi Warga, Kapolres Tanjung Balai Menyapa Warga Dalam Kegiatan Jumat Curhat

Sabtu, 20 April 2024 - 12:05 WIB

Ke Sekolah Tanpa Alas Kaki, Bintara Kesehatan Sigap Obati Luka Anak Papua

Sabtu, 20 April 2024 - 11:41 WIB

Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Berikan Bantuan Tenaga Pendidik Untuk Sekolah Terpencil Perbatasan Papua Selatan

Sabtu, 20 April 2024 - 11:37 WIB

Harga Gabah Anjlok, Danrem 081/DSJ Bantu Petani Tekan Biaya Operasional

Sabtu, 20 April 2024 - 11:28 WIB

Viral Bocah di Simalungun Korban Bullying-Tubuh Ditendang, Polres Simalungun Bergerak Cepat Datangi TKP

Berita Terbaru

HEADLINE

Bergerak Peduli, Kodim 1702/Jayawijaya Gelar Karya Bakti

Sabtu, 20 Apr 2024 - 13:12 WIB