Aceh Timur, Agaranews.com | Terkait berbagai kasus tumpang tindih lahan yang selama ini terjadi di Aceh Timur , yang menuai kontra persi di antara Koprasi sinar jaya dan Koprasi KSU Sinar maju, kini menemukan titik kebenaran, Begini fakta nya,Pada awal nya Amrijal ( Maop)mantan Kombatan Gam, Menjumpai Abu Saleh, Mantan Kepdes Blang Tualang, dan Sabar , Orang yang di tuakan di Desa Blang Tualang, Kecamata Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur,
Uang yang di simpan oleh Kepdes Blang Tualang Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur adalah merupakan, alat Bukti yang kuat , jika Aparatur penegak hukum (APH), berpihak kepada kebenaran jelas warga masyarakat yang sudah memiliki sertifikat, alat bukti jual beli tanah negara yang berujung pidana,sebagai mana yang telah di sampaikan oleh BPN, Aceh Timur beberapa waktu yang lalu,terang warga, Menurut nya,jika APH di wilayah Aceh Timur , tidak jalan (Azas pembiaran) Maka kami atas nama warga masyarakat Aceh Timur, meminta Kapolda Aceh untuk mengambil alih dan mengusut tuntas Kasus jual beli Tanah Negara, yang melibatkan Geuchik Gampong Blang tulang , Mantan Geuchik Abu Saleh, Pak Sabar, salah satu Notaris di Aceh Timur, Kph, dan Ketua Koprasi sinar maju, yang di duga telah membeli hutan Negara , jika masalah ini tidak segera di tuntaskan warga khawatir akan menelan korban dan pertikaian yang berujung pertumpahan darah,jelas warga, Dengan harapan agar per masalahan ini agar segera di tuntaskan dan para pelaku segera di proses hukum, semoga hukum tetap menjadi panglima tertinggi buat semua orang, harap warga,( Tim)