Tanjung Balai – Agaranews.com – Hanya dalam waktu beberapa jam semenjak menerima laporan pencurian sepeda motor, Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai berhasil menggulung komplotan Curanmor.
Kapolsek Datuk Bandar AKP Dedi Endriadi melalui rilis yang diterima wartawan, Kamis (30/01/2020)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Kapolsek, tersangka Henri Pratama Alias Hendri (33) warga Dusun II Desa Hessa Air Genting Kec. Air Batu Kab. Asahan diringkus
Selasa (28/01/2020) tidak lama setelah korban Rikki Dui Setiawan (38) beralamat di Jln. Husni Thamrin Kel. Pahang Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai membuat LP.
Dari tersangka disita barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Merek New Supra Fit BK 3129 QAI warna hitam.
Disebutkan Kapolsek, pada Senin (27/01/2020) sekitar pukul 21.00 Wib, korban memarkirkan Sepeda Motornya di teras rumahnya di Jln. Husni Thamrin.
Kemudian pada pukul 23.00 wib korban terbangun dan kaget melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi di tempat semula.
Melihat sepeda motornya tidak ada ditempat, korban mencari tahu kepada keluarganya namun tidak di temukan.
Korban sadar sepeda motor miliknya dilarikan orang sehingga keesokan harinya membuat pengaduan ke Polsek Datuk Bandar sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/ 08 / I / 2020/Poldasu/Res.T.Balai/Sek DTB. tanggal 28 Jan 2020.
Berdasarkan pengaduan korban, Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hotben Pasaribu
bersama personil langsung melakukan penyelidikan.
Penyelidikan membuahkan hasil dengan penangkapan terhadap tersangka Hendri Pranata Alias Hendri di rumahnya. Dari tersangka disita barang bukti Sepeda Motor hasil curiannya.
Setelah dilakukan interogasi tersangka mengaku bahwa dirinya bersama 3 orang temannya masing masing bernama Suratmin, Darman dan Bajul telah melakukan pencurian Sepeda Motor Jenis New Supra Fit BK 3129 QAI di Jln. Husni Thamrin dengan menggunakan kunci “T”.
Diakui tersangka, sebelum mengambil Sepeda Motor tersebut terlebih dahulu berkeliling mencari sasaran Sepeda Motor yang akan dicuri.
Ketika didesak, tersangka mengatakan Sepeda Motor tersebut hendak dijual kepada seseorang yang tidak diketahui namanya dengan harga Rp 3 juta.
Ditambahkan Kapolsek, pihaknya kini tengah memburu kawanan Curanmor sesuai informasi yang diberikan tersangka Henri Pratama Alias Hendri. (Rahmat Hidayat)