Terungkapnya Misteri Pria Terikat Di Bantaran Sungai Kalibabon Genuk

admin

- Redaksi

Rabu, 22 Mei 2024 - 23:19 WIB

40212 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Semarang | Misteri seorang pria ditemukan tergeletak dengan tangan dan kaki terikat di bantaran sungai Genuk, Kota Semarang, terkuak dengan ditangkapnya seorang sopir truk, Ade Ilyas Mulyanto, 28. Konferensi pers Satreskrim Polrestabes Semarang, Rabu (22/5/2024).

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena, polisi langsung melakukan penyelidikan setelah korban, Sukirman, 39, ditemukan di bantaran sungai dekat Jembatan Kali Babon, Kamis. Melalui rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi truk tersangka yang terlihat melaju kencang dan mengejar sepeda motor pada malam kejadian.

“Kami berhasil mengidentifikasi truk tersangka melalui rekaman CCTV yang menunjukkan truk tersebut sedang mengejar sepeda motor pada malam kejadian,” ujar Kompol Andika. Alhamdulillah, tersangka Ade Ilyas Mulyanto berhasil ditangkap pagi tadi di Kabupaten Tegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengakuan Ade, Dia mengejar korban karena ponselnya yang sedang dichas di dalam truk dirampas. Korban diduga mengambil ponselnya dan meletakkannya di samping jendela, membukanya sedikit sehingga memicu lem perekat sehingga membuat Ade sadar.

Baca Juga :  Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos Siak Minta Kejaksaan Tak Main Mata*

“Saya sedang tidur di pinggir jalan raya, terus saya terbangun dan kaget karena ponsel saya diambil,” kata Ade. “Saya mengejar korban menggunakan truk saya, dan akhirnya korban terjatuh dan tertabrak. Saya kemudian mengikatnya karena takut melawan dan melarikan diri.”

Korban yang mengendarai sepeda motor dikejar hingga terjatuh dan tertabrak truk. Ade kemudian turun, mengikat korban, dan meninggalkannya di tepi sungai setelah menemukan ponselnya.

Korban yang menjalani operasi sudah keluar dari rumah sakit dan kini menjalani masa pemulihan di rumah. Namun, dia belum bisa memberikan keterangan jelas terkait kejadian tersebut.

Baca Juga :  Silahturahmi Dengan BRI, Kapolri Dorong Inovasi UMKM di Tengah Pandemi Covid-19

“Kami akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap korban dan menyesuaikan keterangan pelaku maupun dari TKP,” Terang Kompol Andika.

Ade dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sdr. Ade sengaja menyenbunyikan kejadian yang ia alami selama 14 hari hingga akhirnya kasus ini dapat terkuak.dengan alasan sdr. Ade tidak mempunyak cukup bukti untuk membela diri.

“Saya tidak melaporkan kejadian tersebut ke polisi karena takut korban memutarbalikkan fakta,” kata Ade. “Saya baru mengetahui kabar seorang pria ditemukan terikat di Genuk karena orang tua saya memberi tahu saya.”

Untuk saat ini penyidikan polisi akan fokus pada pengumpulan bukti-bukti nyata di lokasi kejadian, sedangkan sdr. Ade akan menjalani pemeriksaan menyeluruh untuk mengungkap kebenaran di balik kejadian misterius tersebut (red)

Berita Terkait

LIRA : Satreskoba Polres Aceh Tenggara Terkesan Apatis Terhadap Bandar Narkoba
Seorang IRT Nyaris Tewas Dibacok Mantan Suami di Aceh Tenggara
Pemakai Dan Pengedar Narkoba Banyak Diamankan, Kapolres Agara Diduga Tidak Serius Untuk Memburu Siapa Bandarnya
Diduga Ketua BUMDES Biskang Kec Danau Paris Gunakan Dana untuk Pribadi 
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu-Sabu
Lembakum SILIWANGI: “Salah Maka Salah, Benar Maka Benar”, Polres Garut Harus Tegas, Untuk SP3 Kan Laporan Saudari Dn
Kembali Teruji Aplikasi Libas, Kapolsek Gunungpati Amankan Pria atas Aksinya Mencuri di Minimarket.
Pengawas DPI: Kami Minta Kapolres Lombok Barat Tindak Tegas Pelaku Dugaan Kekerasan pada Anak ..!!

Berita Terkait

Rabu, 26 Juni 2024 - 13:37 WIB

PJ Bupati Syakir Pimpin Upacara Hari Jadi Kabupaten Agara

Rabu, 26 Juni 2024 - 13:23 WIB

Satgas Yonif 509 Kostrad Intensifkan Komunikasi dengan Masyarakat Intan Jaya untuk Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman

Rabu, 26 Juni 2024 - 13:20 WIB

Satgas Yonif 122/TS Berhasil Tangkap 3 WNA Pelaku Penyelundupan BBM Ilegal dan 2 Sepeda Motor di Wilayah Batas RI-PNG

Rabu, 26 Juni 2024 - 13:15 WIB

Selain Diperiksa Pelintas Batas Juga Diberikan Arahan Oleh Anggota TNI Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB

Rabu, 26 Juni 2024 - 12:53 WIB

Untuk Menjalin Silaturahmi Babinsa Koramil 13/P.Brandan Melaksanakan Komsos di Kantor Desa Harapan Maju

Rabu, 26 Juni 2024 - 12:49 WIB

Personil Koramil 06/Bahorok Kodim 0203/LKT Berikan Motivasi Kepada Pemuda Yang Sedang Latihan Bola Kaki di Desa Bungara 

Rabu, 26 Juni 2024 - 12:44 WIB

Tim Wasnister Itpusterad Kunjungi Kodim 0309/Solok

Rabu, 26 Juni 2024 - 12:40 WIB

Babinsa 01/MD Kodim 0208/Asahan Dukung Percepatan Musim Tanam Guna Tercapainya Ketahanan Pangan

Berita Terbaru