Tanah Karo, AgaraNews. Com // Peristiwa Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka terjadi di Berastagi
Sabtu 10 -02- 2024 sekira pukul 01.15 Wib. Tepatnya di Puncak Bukit Gundaling dekat Retribusi parkir Desa Gongsol Kecamatan Merdeka. Yang menjadi korban pencurian adalah Ahmad Ahda Nasution, 20 tahun berstatus pelajar ,Medan Tembung Kelurahan Bantan Medan Tembung. Didampingi saksi Dengan inisial M Z 17 tahun, pelajar, Desa Baru, F 22 tahun, Desa Baru Dusun 5 Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Empat. Mendapatkan laporan Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman S,H.S.I.K, CPHR CBA, Melalui Kapolsek Simpang Empat AKP Dedi Syahputra Ginting, didampingi Kanit Reskrim IPDA Surya Dharma SH, Kanit Intel Aiptu Eddy Marwan, bekerja sama dengan Personel Polsek Berastagi tidak butuh lama berhasil menangkap ketiga pelaku dengan inisial H T 27 Tahun, Warga Desa Rumah Berastagi, A N S , 29 Tahun, warga Trimurti Gang Tingkat Lima Kecamatan Berastagi dan RM P 25 Tahun, warga Desa Gongsol Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo. Saat ini pelaku sudah kita serahkan ke Polres Tanah Karo, “Untuk pelaku sendiri kita jerat dengan Pasal 365 ayat 3 KUHP atau Pasal 479 ayat 3 UU 1/2023 tentang pencurian dengan kekerasan, kata Kapolsek. ( Donal)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT